Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) memperketat pengawasan lalu lintas satwa liar guna menjaga kelestarian sumber daya alam hayati. Langkah tegas ini dibuktikan dengan pemeriksaan intensif terhadap pengiriman kuskus yang hendak dilalulintaskan menuju Jakarta melalui Cargo Bandara Halu Oleo Kendari.
Dalam pengawasan tersebut, petugas memastikan seluruh administrasi dan aspek teknis terpenuhi. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen karantina, kondisi kesehatan satwa secara fisik, hingga kesesuaian jenis serta jumlah hewan yang dilaporkan. Petugas juga memastikan komoditas tersebut telah dilengkapi dengan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATDN).
Ketua Tim Kerja Karantina Hewan, drh. Nichlah Rifqiyah, M.Sc., menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari prosedur standar operasional (SOP) dalam pengawasan lalu lintas hewan. Pengawasan ketat diprioritaskan pada satwa liar yang dilindungi maupun yang berpotensi menjadi media pembawa penyakit.
Secara teknis, proses pemeriksaan oleh petugas Karantina Sultra dilakukan melalui beberapa tahapan sistematis. Tahapan tersebut diawali dengan verifikasi dokumen dan perizinan pengiriman, dilanjutkan pemeriksaan fisik kuskus untuk memastikan kondisi kesehatan, hingga pengawasan terhadap media pembawa serta sarana pengangkutan sebelum diberikan tindakan karantina sesuai ketentuan.
Untuk diketahui, kuskus merupakan salah satu satwa khas Indonesia bagian timur yang memiliki nilai konservasi tinggi, sehingga pengawasannya menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Pengiriman satwa di luar prosedur yang benar dinilai berisiko tinggi terhadap kesehatan hewan, penularan penyakit ke manusia (zoonosis), serta dapat mengganggu keseimbangan ekosistem.
Melalui pengetatan ini, Karantina Sultra mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu melaporkan dan mematuhi prosedur karantina yang berlaku apabila akan melalulintaskan komoditas hewan, ikan, maupun tumbuhan antarwilayah.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Dengan melapor karantina, kita turut menjaga keamanan hayati Indonesia,” pungkas drh. Nichlah Rifqiyah.


