Pelatih Taekwondo dari Universitas Terbuka Taekwondo Class (UTTC) La Ode Muhammad Ruspan Takasi menyorot tegas kinerja Pengurus Taekwondo Indonesia Kota Kendari.
Kritik keras Ruspan, dipicu terhadap penilaian buruknya pengelolaan kejuaraan Youth Taekwondo Championship Series yang digelar di Sport Center Universitas Halu Oleo (UHO) pada 24 Mei 2026 lalu. Kejuaraan ini, diketahui berada dibawah kendali Pengkot Taekwondo Indonesia (TI) Kota Kendari.
Ruspan menilai, kejuaraan yang diikuti juga oleh atlet usia dini itu, digelar secara asal-asalan. Dampaknya, kata dia, mencederai nilai sportifitas yang seharusnya terjaga sepanjang pertandingan.
Dia melanjutkan, ajang kejuaraan taekwondo yang digelar di UHO Kendari, seharusnya menjadi wadah pembinaan prestasi bagi atlet kategori pra-cadet dan cadet.
Diketahui, Pra-Cadet, diperuntukkan bagi anak-anak berusia antara 9 hingga 11 tahun (sering juga dibagi menjadi Super Pra-Cadet untuk usia di bawah 9 tahun).
Sedangkan, kelas Cadet, diperuntukkan bagi kelompok remaja awal yang berusia antara 12 hingga 14 tahun (atau hingga 15 tahun tergantung event).
Ruspan menyoroti sejumlah kejanggalan fatal, mulai dari penugasan wasit pemula yang ia nilai tidak kompeten.
“Saat kejuaraan, kami melihat wasit yang diturunkan panitia, belum memahami regulasi kompetisi, hingga sering terjadi kesalahan dalam menentukan poin serta pelanggaran selama pertandingan berlangsung,” ujar Ruspan.
Masalah lainnya, rusaknya perangkat pendukung Digital Scoring System (DSS). Akibatnya, proses penilaian menjadi tidak valid (invalid).
“Jelas merugikan atlet yang bertanding, kalau begini kasihan anak anak yang barusan turun dan mau menguji mental mereka di kejuaraan,” ujar Ruspan.
Dia mengungkapkan, puncak kekacauan terjadi pada babak final. Saat itu, identitas peserta yang turun bertanding tidak sesuai dengan bagan pertandingan yang dikeluarkan panitia.
“Wasit belum paham mana yang harusnya poin dan mana pelanggaran, perolehan poin tidak sesuai ketentuan. Sampai yang paling parah, ada anak-anak misalnya bernama A, tapi yang main si B. Ini kami alami sendiri di partai final saat itu,” ungkap perwakilan pelatih UTTC.
Ketidakprofesionalan panitia ini memicu protes keras dari para orang tua peserta yang kecewa melihat anak-anak mereka dipaksa bertanding dalam situasi yang tidak adil. Ketiadaan transparansi dan buruknya manajemen di lapangan bahkan sempat memicu ketegangan dan nyaris menimbulkan keributan di lokasi pertandingan.
“Kasian atlet muda. Mereka masih baru, jangan dipertontonkan sistem yang buruk lah, ini kan kacau,” kata Ruspan.
Dia mengungkapkan, ironisnya kejuaraan ini merupakan event berbayar. Diketahui, setiap peserta membayar Rp275.000 per kategori untuk setiap peserta.
Dengan animo yang sangat tinggi dari atlet usia dini, pihak penyelenggara dianggap telah gagal total dalam menjaga mutu, kualitas, dan esensi utama dari olahraga, yakni kejujuran.
“Jika model kompetisi seperti ini terus dibiarkan, dikhawatirkan para orang tua akan jera dan enggan mengizinkan anak mereka menggeluti cabang olahraga taekwondo lagi,” katanya.
Kasus ini kini telah bergulir ke tingkat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kendari. Pihak UTTC, melalui jalur koordinasi dengan Bidang Sumber Daya dan Aset KONI Kota Kendari, mengaku telah melaporkan kekacauan ini secara resmi kepada Ketua KONI Kota Kendari guna mendorong adanya upaya khusus dan evaluasi menyeluruh terkait perizinan kompetisi serupa ke depan.
UTTC mendesak agar Pengkot TI Kota Kendari, khususnya Komisi Etika dan Disiplin, segera turun tangan dan tidak menutup mata atas kejadian ini. Mereka menuntut tanggung jawab penuh dari pengurus kota agar kesalahan serupa tidak terulang, demi menyelamatkan kondisi psikologis atlet usia dini serta menjaga masa depan pembinaan olahraga taekwondo di Kota Kendari.
Ketua KONI Kota Kendari Rajab Jinik, saat dikonfirmasi wartawan menyatakan, pihaknya sebagai lembaga yang memayungi pengembangan olahraga di Kota Kendari, akan bersikap tegas mengenai laporan klub terhadap jalannya kegiatan.
“Kami akan merespon ini dengan serius. Selanjutnya, akan mengatur agenda untuk berkomunikasi secara langsung dengan pihak panitia kejuaraan dan pengurus Taekwondo Indonesia Kota Kendari” ujar Rajab Jinik, Kamis (4/6/2026).
Kata dia, KONI Kendari juga akan mendengarkan pernyataan dari klub peserta atau Pengurus Taekwondo Kota Kendari yang menjadi pelaksana kejuaran.
Dia memastikan, pihaknya akan mencarikan solusi yang terbaik ketika ada aduan dari mengenai kondisi faktual cabor yang bernaung di KONI Kota Kendari. Apalagi, kata Rajab Jinik, ketika ada masukan berupa kritik atau saran untuk menggenjot perkembangan cabor ke arah yang lebih baik.
Kata Rajab, langkah ini diambil agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam hal menghambat perkembangan prestasi bibit atlet di Kota Kendari.
“Kami akan berkoordinasi dengan Bidang Organisasi atau prestasi di KONI Kota Kendari dan KONI Sulawesi Tenggara, sebab kalau ada kesalahan soal teknis mereka lah yang tahu semua aturan main terbaru di atas matras,” ujarnya.
Dia menegaskan, jika selanjutnya ditemukan terjadi kesalahan setelah adanya pemeriksaan teknis saat kejuaraan, maka pengurus Taekwondo Sulawesi Tenggara harus memberikan sanksi tegas terhadap pelaksana kejuaran taekwondo yang digelar di Sport Center Universitas Halu Oleo Kendari.


