Opini: Pendidikan, Demokrasi dan Kesejahteraan

Oleh : Nasrun Reli MPd

 

Pendidik dan Sekretaris Pengurus Wilayah Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Sultra_

Pendidikan merupakan instrumen penting bagi kemajuan bangsa di dunia. Pendidikan yang baik dan merata akan melahirkan individu yang berpikiran maju, kritis dan inovatif. Di Indonesia, Pemerataan pendidikan merupakan kewajiban utama bagi negara sebagaimana diamanahkan oleh konstitusi bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan merupakan hak dasar bagi warga negara dan negara harus hadir dalam meningkatkan indeks sumber daya manusia.

Pemerataan dan kesetaraan pendidikan tidak hanya menyangkut insfrastruktur pendidikan tapi kesetaraan akses pendidikan antara lembaga pendidikan pemerintah dan lembaga pendidikan swasta yang diselenggarakan oleh masyarakat serta menyeluruh bagi setiap generasi bangsa.

Jaelani dan Mahasiswa UHO Tanam Mangrove di Konawe

 

Pendidikan memiliki peran strategis dalam pembentukan peradaban (Civilization) bagi suatu negara.

Pendidikan memiliki hubungan yang erat dengan sektor lain seperti kualitas hidup, indeks demokrasi, sistim hukum dan kehidupan tata kelola pemerintahan yang berkualitas.

Semakin baik indeks kualitas dan pemerataan pendidikan di Indonesia maka secara linear akan memberi dampak pada kualitas demokrasi di Indonesia.

 

Kompak Patungan, Warga BTN PNS Watubangga Bangun Bank Sampah Mandiri

Pendidikan dan demokrasi adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Jika pendidikan menumbuhkan pemikiran kritis dan konstruktif, demokrasi membuka ruang bagi kebebasan sipil dalam menuangkan ide atau gagasannya. Di level satuan pendidikan (sekolah) implementasinya dilakukan dengan membekali peserta didik yang sadar akan hak dan tanggungjawabnya.

 

Pendidikan dasar bagi setiap genarasi bangsa sebagai titik awal penanaman nilai tolerasi, kebebasan berpendapat dan kesetaraan hidup agar generasi bangsa ini terbiasa hidup dalam demokrasi tapi tetap berpedoman pada nilai etika dan akhlak.

 

Sejak reformasi tahun 1998, Indonesia memasuki babak baru bagi kehidupan berbangsa dengan memilih sistim demokrasi sebagai jalan hidup bernegara.

Secara umum, demokrasi dimaknai sebagai government of the people, by the people, for the people (Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat).

Pilihan ini mengakhiri perjalanan panjang dari negara tertutup menuju pada negara yang transparan dan memulihkan kembali kedaulatan ditangan rakyat.

Transformasi pendidikan bagi negara demokrasi menuntun setiap orang untuk berpikir kritis yang disokong oleh masyarakat yang mampu untuk berdialetika dan berargumen (Argumentative Society).

 

Demokrasi sebagai penyokong kebijakan pendidikan mendorong adanya desentralisasi dan transparansi dalam pengelolaan pendidikan.

Dengan desentralisasi ini menuntun agar kearifal lokal bisa menjadi pertimbangan penyelenggaraan pendidikan di daerah berupa pelestarian budaya lokal. Sistim yang demokratis akan terus mendorong kemajuan pendidikan.

Peningkatan dan pemerataan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kualitas dan kesejehteraan pendidik, pemerataan dan kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat merupakan tugas pemerintah yang memahami secara detail arah kemajuan bangsa.

Sebagian orang meyakini bahwa di negara demokrasi akan menciptakan kualitas hidup lebih baik. Keyakinan ini bisa jadi didasari oleh fakta bahwa kesejahteran hidup di negara demokrasi seperti Amerika Serikat jauh lebih baik. Sebagian lagi orang berpikir sebaliknya bahwa demokrasi tidak menjamin kesejahteran hidup.

Pendapat ini didasari kondisi India sebagai negara demokrasi tapi tingkat kesejahteraan rakyatnya jauh dibawah Amerika. Disisi lain, China sebagai negara yang tidak sepenuhnya menerapkan sistim demokrasi tapi tingkat kesejahteraan rakyatnya mengalami peningkatan yang pesat.

Terlepas dari perbedaan pendapat ini, negara demokrasi seperti Indonesia terus mendorong tercapainya kesejahteraan masyarakat yang diamanahkan oleh konstitusi melalui berbagai pendekatan program baik yang dilakukan langsung oleh lembaga pemerintah maupun lembaga swasta.

 

Secara teoritis, hubungan antara demokrasi dan kesejahteraan di Indonesia adalah sarana untuk mencapai keadilan sosial. Untuk mencapai keadilan sosial masih membutuhkan waktu realtif lama. Sebab, kesenjangan ekonomi masih sangat nampak dan ongkos politik yang masih tinggi sebagai pemicu ketidakstabilan politik dan rapuhnya penyelengaaraan pemerintahan. Pemerintahan yang tidak stabil sebagai variabel yang pasti bagi rapuhnya pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

 

Dua tokoh bangsa yaitu Bung Karno dan Bung Hatta memiliki konsep tentang Indonesia maju di masa depan tidak hanya terfokus pada demokrasi politik tapi harus dibarengi dengan demokrasi ekonomi atau demokrasi sosial.

Jika demokrasi politik memberikan hak penuh kepada rakyat akan makna kedaulatan, maka demokrasi sosial tidak hanya berupa kedaulatan rakyat dalam politik tapi memberi ruang intervensi negara dalam ekonomi dalam upaya mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan yang merata dan perlindungan pada masyarakat bawah.

Namun demikian, Indonesia tidak menganut demokrasi sosial tapi menganut demokrasi Pancasila yang dijalankan melalui nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Negara, swasta dan koperasi hidup berdampingan dalam memajukan ekonomi rakyat berdasar atas asas kekeluargaan dan gotong royong dan menghindari penguasaan negara secara mutlak pada sendi-sendi kehidupan bangsa.

 

Indonesia yang sebagai negara berkembang membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berpikiran maju ke depan. Kombinasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan tata kelola pemerintahan yang baik akan melahirkan produktivitas ekonomi yang unggul yang akan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Mutu Pendidikan yang baik sebagai alat utama untuk melahirkan generasi bangsa yang cerdas secara politik dan siap berkarya, memperkuat demokrasi yang melahirkan pola kepemimpinan yang berkualitas. Demokrasi yang matang membuka jalan bagi kebijakan yang adil untuk tercapainya kesejahteraan sosial.