Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara dua periode, Dr H Nur Alam SE MSi, hadir sebagai narasumber utama dalam kuliah umum bertajuk “Politik Hukum: Teori dan Praktik Ketatanegaraan” di Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Sabtu (2/5/2026).
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi perkuliahan perdana bagi mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Hukum, Magister Hukum, dan Magister Ilmu Pemerintahan Unsultra.
Dalam pemaparannya, Nur Alam menekankan, hukum dan politik adalah dua elemen yang saling berkelindan dan tidak dapat dipisahkan dalam praktik pemerintahan. Ia menyebut bahwa arah pembentukan hukum sangat dipengaruhi oleh dinamika serta kepentingan politik yang berkembang di suatu negara.
“Politik hukum adalah arah kebijakan negara dalam membentuk dan menjalankan hukum. Dalam praktiknya, hukum tidak pernah berdiri sendiri karena selalu dipengaruhi oleh kekuatan politik yang ada,” ujar Nur Alam di hadapan para mahasiswa.
Berdasarkan pengalamannya memimpin Sulawesi Tenggara selama sepuluh tahun, Nur Alam menjelaskan bahwa pengambilan kebijakan tidak hanya bersandar pada norma hukum formal, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek sosial dan politik agar dapat diimplementasikan dengan baik.
“Sebagai kepala daerah, kita tidak hanya berbicara soal aturan, tetapi bagaimana kebijakan itu dapat diterima dan dijalankan secara efektif di tengah masyarakat. Di situlah letak tantangan politik hukum,” tambahnya. Ia bahkan mengibaratkan hubungan hukum dan politik layaknya hukum perdata dan pidana yang secara konsep berbeda, namun dalam praktik saling berkaitan erat.
Saat yang sama, Rektor Unsultra, Prof Dr Eng. Jamhir Safani SSi MSi menyatakan, kehadiran Nur Alam memberikan nilai tambah yang besar bagi proses akademik di kampus tersebut. Selain menjabat sebagai Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara, Nur Alam kini resmi tercatat sebagai dosen tetap di Unsultra mulai tahun 2026.
“Perkuliahan ini merupakan yang pertama beliau berikan. Integrasi antara pengetahuan teoritis dan pengalaman praktis dalam pengambilan kebijakan selama di pemerintahan merupakan kombinasi ideal dalam pembelajaran,” tutur Prof Jamhir.
Ia berharap melalui kuliah umum ini, mahasiswa tidak hanya menguasai teori di atas kertas, tetapi juga memahami praktik terbaik (best practice) dari pengalaman langsung di lapangan. Momentum ini diharapkan dapat membekali mahasiswa agar lebih siap menghadapi dinamika dunia hukum dan pemerintahan di masa depan.


