Transparansi Pajak Diperketat, Pemkot Kendari Gandeng Bank Sultra sebagai RKUD

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai mengencangkan kontrol terhadap potensi kebocoran pajak daerah. Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penerapan alat perekam pajak sekaligus menetapkan Bank Sultra sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Langkah ini menandai pergeseran pendekatan Pemkot dari sistem pelaporan manual ke pengawasan berbasis data real time terutama pada sektor pajak restoran, hotel, kafe, hingga pelaku usaha mikro.

Di hadapan jajaran direksi Bank Sultra dan pimpinan OPD, Wali Kota Siska menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar inovasi teknis, melainkan upaya membenahi fondasi tata kelola keuangan daerah.

“Saya setiap hari memantau langsung perkembangan pendapatan daerah. Dengan alat perekam pajak ini, kita bisa mengukur secara real time transaksi usaha, sehingga potensi pajak tidak lagi bocor,” jelasnya, Kamis (2/4/2026).

Melalui kerja sama ini tambahnya seluruh wajib pajak daerah diwajibkan menggunakan alat perekam pajak yang terhubung langsung dengan sistem perbankan Bank Sultra. Dengan integrasi tersebut, setiap transaksi usaha akan tercatat otomatis dan dapat diawasi secara transparan.

Jaelani Bawa Bioflok dan ‘Menghadirkan Cinta’ di Konawe

Ia menegaskan, kebijakan ini akan diperkuat melalui regulasi daerah agar tidak ada celah dalam sistem pengawasan.

“Kita ingin semua transaksi pajak tercatat, terpusat, dan bisa diawasi. Tidak boleh lagi ada ruang abu-abu,” tegasnya.

Penunjukan Bank Sultra sebagai RKUD, menurutnya, memiliki nilai strategis. Selain memperkuat sistem keuangan daerah, kebijakan ini juga memastikan bahwa perputaran dana pemerintah kembali memberi manfaat bagi daerah.

“Kalau kita menyimpan dan bertransaksi di bank daerah, manfaatnya kembali ke daerah. Ini bukan sekadar kebijakan administrasi, tapi strategi pembangunan daerah,” bebernya.

Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyatakan kesiapan penuh pihaknya dalam mendukung implementasi sistem perekaman pajak yang terintegrasi.

Cegah Penyelundupan Satwa Endemik, Karantina Sultra Perketat Pengawasan Kuskus di Bandara Halu Oleo

Menurutnya, Bank Sultra tidak hanya berperan sebagai pengelola RKUD, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong transparansi dan digitalisasi keuangan.

“Kami memastikan sistem yang digunakan mampu merekam transaksi secara akurat, aman, dan real time. Ini bagian dari komitmen Bank Sultra dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan dan modern,” ungkapnya.

Ia menambahkan, integrasi sistem perbankan dengan alat perekam pajak akan mempermudah monitoring sekaligus memperkecil potensi kebocoran pendapatan.

“Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat memantau langsung aktivitas transaksi wajib pajak. Ini akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat PAD,” tandasnya.