Digerebek Warga di Kantor Lurah Poasia, Dua Lurah di Kendari Nonaktif

Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dua oknum lurah yang diduga terlibat dalam insiden di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari. Keputusan ini diambil menyusul adanya peristiwa penggerebekan oleh warga setempat pada Jumat (12/6/2026) malam.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Alfian, menegaskan bahwa penonaktifan tersebut bertujuan untuk memberikan ruang yang luas bagi penyelesaian proses hukum yang kini tengah berjalan di kepolisian.

“Dalam menyikapi kejadian dua lurah ini, yang pertama adalah kita nonaktifkan mereka dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi. Sementara untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di wilayahnya akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) sementara sampai ditunjuk pejabat definitif,” ujar Alfian saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026).

Alfian menjelaskan, langkah responsif ini merupakan bentuk komitmen nyata dari Pemkot Kendari dalam menjaga integritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Di sisi lain, kebijakan ini juga diambil guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kelurahan terkait tidak mengalami gangguan.

 

Ngamar di Kantor Lurah, Dua Pejabat di Kendari Diamuk Massa Diduga ‘Open BO’ Kurang Bayar

Pihak BKPSDM juga membenarkan bahwa jajaran pemerintah kota langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait insiden penggerebekan pada malam hari tersebut. Koordinasi intensif langsung dilakukan bersama pihak Kecamatan Abeli selaku atasan langsung kedua lurah.

“Dengan adanya kejadian ini, pemerintah kota membenarkan bahwa memang semalam ada informasi dari masyarakat. Kami juga telah melakukan konfirmasi kepada pimpinan mereka, dalam hal ini Camat Abeli,” jelas Alfian menambahkan.

 

Lebih lanjut, Pemkot Kendari menyatakan sikap menghormati sepenuhnya seluruh proses hukum yang sedang bergulir. Penanganan perkara yang melibatkan dua aparatur wilayah tersebut diserahkan secara mutlak kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

 

Diduga Gelapkan Uang Besi Rp 64 Juta, Oknum Anggota Denpom Kendari Dilapor ke Polisi Militer

Guna menjamin aktivitas pelayanan publik tetap optimal dan berjalan normal, Pemkot Kendari dipastikan akan segera menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) dalam waktu dekat untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

 

“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun terdapat persoalan yang melibatkan aparatur pemerintah. Karena itu, Plt akan segera ditunjuk agar seluruh aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berlangsung sebagaimana mestinya,” pungkas Alfian.

 

Untuk diketahui, insiden yang menyeret dua kepala kelurahan ini mendadak menjadi sorotan publik setelah informasi mengenai dugaan penggerebekan warga di Kantor Kelurahan Poasia beredar luas. Guna menghindari eskalasi massa dan hal-hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian langsung mengamankan dan mengevakuasi kedua lurah tersebut dari lokasi kejadian. Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif oleh aparat berwenang.