Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, mengosongkan lahan seluas 487 meter bujursangkar yang saat ini berisikan aset mantan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Pemprov rencananya, akan melakukan pengosongan lahan pada Kamis (18/12/2025).
Namun, rencana ini tertunda setelah lahan yang hendak dikosongkan, dikerumuni kelompok warga yang mengaku keluarga mantan gubernur. Mereka masuk ke dalam areal lahan yang sudah diklaim Pemprov Sultra dengan sebuah plang berisi tulisan rincian aset.
Plang tersebut merinci luas lahan yang saat ini ditempati Nur Alam yakni tanah seluas 487 meter bujursangkar. “Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, seritikat nomor : HP 563 tanggal 4-4-1997 luas 487 meter bujursangkar” demikian isi tulisan dalam plang berwarna putih di depan bangunan yang sudah dipasang pihak Pemprov beberapa hari sebelumnya.
Bisman Saranani mewakili pihak keluarga mantan gubernur mengatakan, memahami posisi lahan sebagai aset Pemprov. Namun, ia menegaskan, saat ini lahan masih dalam proses pengalihan aset kepemilikan dari pemprov ke masyarakat.
“Kami hadir disini sebagai wakil keluarga, kami berharap apa yang dilakukan Pemprov hari ini dilakukan dengan penuh pertimbangan,” kata Bisman.
Dia mewakili keluarga eks Gubernur Nur Alam menyatakan, sebenarnya bersedia bernegosiasi terkait pengalihan aset. Dia melanjutkan, berapapun harganya, pihak keluarga siap bernegosiasi dengan Pemda.
Dia berharap, pemprov mestinya mengambil langkah terbaik. Sehingga, langkah yang dilakukan jauh dari gejolak sosial yang bisa berdampak buruk.
“Terlepas dari kekurangan Nur Alam, beliau adalah bekas gubernur kita. Kami menghormati jasa-jasanya, kami tak pernah menginginkan gubernur kita berakhir tragis, kami harap semua gubernur mulai dari Pak Alala, Kaimoeddin, Ali Mazi semua berakhir baik termasuk Pak Andi Sumangerukka, kita dukung yang terbaik dalam memimpin Sulawesi Tenggara,” ujar Bisman Saranani.
Dasar Pemprov Kosongkan Lahan
Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPKAD Sultra Abdul Rajab menjelaskan, surat untuk pengosongan lahan sudah dikirimkan sebanyak 4 kali. Namun, Nur Alam dan keluarga belum mengosongkan lahan.
“Terakhir kami kirimkan awal minggu ini. Sudah kali keempat kami kirim sejak beberapa tahun lalu,” ujar Rajab menjelaskan.
Dia mengatakan, selain dua bangunan di lahan bagian depan, ada bangunan lainnya. Bangunan yang akan dikosongkan ini, berupa satu unit gudang penyimpanan barang bekas dinas transmigrasi.
Kata Rajab, di dalam gudang berisi dua mobil truk dan dua mobil merek jeep, yang sudah dimodifikasi. Hal ini diketahui saat anggota Sat Pol PP masuk ke areal sekitar gudang dan mengambil gambar.
“Saya kurang tau, apakah gudang ini direhabilitasi menggunakan APBD atau dana pribadi mantan gubernur,” ujar Abdul Rajab.
Dia juga menegaskan, pemerintah tidak melakukan gugatan hukum karena lokasi ini merupakan aset daerah. Sehingga, secara resmi masiih merupakan milik daerah yang dilengkapi surat kepemilikan aset dan bukti lainnya.
Dia mengatakan, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka sudah mengetahui ini. Pihaknya juga sudah melaporkan ke gubernur perkembangan yang dilakukan bagian aset sejak beberapa tahun lalu untuk kembali menguasai lahan ini.
“Sudah diketahui Gubernur. Namun, dasarnya pengosongan ini berasal dari temuan pemeriksa BPK dan KPK terkait pengamanan aset. Jadi aset-aset yang dikuasai pemprov yang tak berhak, harus diambil kembali,” ujar Rajab.
Fasilitas Buat Penyandang Disabilitas
Kata Abdul Rajab, setelah pengosongan lahan dan bangunan, rencananya Pemprov Sultra akan membangun infrastruktur perumahan bagi kalangan disabilitas. Rencana pembangunan akan dilakukan pada 2026 mendatang.
Sehingga, ada rumah singgah bagi mereka yang berasal dari 17 kabupaten se-Sulawesi Tenggara yang memiliki urusan di Kota Kendari.
Diketahui, aset ini yang saat ini ditempati mantan gubernur Sultra berupa sebidang tanah di sisi Lorong Tanukila Jalan Ahmad Yani Kecamatan Wua-wua Kota Kendari. Tanah tersebut seluas 487 meter bujur sangkar.
Diketahui, pada sisi lahan milik Pemprov, berdiri sejumlah bangunan ruko. Jejeran ruko berlantai dua ini, berbatasan langsung dengan rumah pribadi yang ditempati Nur Alam.


