Minta Kenaikan Tarif dan Usut Premanisme Pelabuhan, Ratusan Ojol Demo di Polda, Gubernur dan DPRD Sultra

Sekitar 300 pengemudi dan pengendara transportasi berbasis aplikasi online yang tergabung dalam Gabungan Komunitas Pengemudi dan Pengendara Berbasis Aplikasi Online Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi mendatangi tiga titik vital di Kota Kendari pada Selasa (11/8/2026).

 

Massa aksi mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Kantor Gubernur Sultra, dan Gedung DPRD Provinsi Sultra untuk menyampaikan sejumlah tuntutan mendesak terkait penyesuaian tarif angkutan sewa khusus (ASK) serta jaminan keamanan kerja pengemudi dari aksi premanisme.

 

Ketua aksi dan koordinator lapangan, Solihin dalam tuntutannya menyoroti Keputusan Gubernur Sultra Nomor 177 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus yang dinilai sudah tidak relevan lagi dengan kondisi perekonomian saat ini.

Dibantu Andre Darmawan, Warga Tunggala Berhasil Rebut Hak Tanah di PN Kendari

 

Mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2018 dan poin ketetapan Pergub bahwa evaluasi tarif dapat dilakukan paling lama satu tahun sekali, para driver menuntut penyesuaian tarif baru.

Dalam pernyataan sikap tertulisnya, massa aksi menyampaikan tiga poin tuntutan utama:

* Penyesuaian dan Kenaikan Tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK)

Mendesak Gubernur dan DPRD Sultra untuk menetapkan besaran tarif baru yang lebih adil dan manusiawi, yaitu:

Ancaman Copot Kapolda dan Pangdam Masih Berlaku Soal Karhutla, Danrem 143 HO Muncul di Polda Sultra

* Tarif Batas Bawah: Rp6.000 per kilometer.

* Tarif Batas Atas: Rp10.000 per kilometer.

* Tarif Minimum (0–3 km): Disesuaikan agar memberikan penghidupan layak bagi driver.

* Meminta penetapan tarif baru resmi disahkan sebelum 17 Agustus 2026 sebagai kado Hari Kemerdekaan RI bagi pengemudi online di Sultra.

 

Kriminalitas dan Penganiayaan di Pelabuhan

Korlap Ojek Online Kendari Solihin, Mendesak Polda Sultra untuk memproses hukum secara tegas pelaku kriminal dan tindakan penganiayaan yang dialami oleh driver maupun biker online saat beroperasi di area Pelabuhan Kota Kendari.

“Kami juga minta Gubernur Sultra dan Otoritas Pelabuhan turun tangan langsung menghentikan aksi premanisme serta penguasaan area pelabuhan secara ilegal oleh oknum atau kelompok asosiasi pengemudi tertentu,” ujar Solihin.

Para demonstran memperingatkan, apabila Pemerintah Provinsi dan DPRD Sultra tidak segera merealisasikan tuntutan penyesuaian tarif tersebut, mereka akan menggelar aksi demonstrasi lanjutan dengan massa yang lebih besar pada 16 Agustus 2026.

Tanggal tersebut bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Sultra dalam agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan massa aksi masih melakukan audiensi dengan pihak Pemprov Sultra dan kepolisian setempat guna memastikan poin-poin tuntutan mendapat tindak lanjut resmi.