Disoroti Usai Geledah Pengunjung, Kochi Kendari Ancam Lapor Wartawan ke Polisi

Pihak Kochi Kendari, mengancam bakal melaporkan wartawan usai menerbitkan berita kritikan terkait perilaku karyawan kepada pengunjung, Sabtu (17/1/2026). Saat itu,

Seorang pengunjung Toko Kochi Kendari merasa dibikin malu saat masuk berbelanja, Sabtu (17/1/2026). Perempuan berinisial NS itu, digeledah saat hendak keluar meninggalkan toko.

Peristiwa terjadi di gerai Kochi di Jalan AH Nasution Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu Kota Kendari, Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 21.30 Wita.

Usai diberitakan , salah seorang manager Kochi Kendari bernama Haikal mengancam bakal melaporkan wartawan ke polisi usai pemberitaaan. Sebelum mengancam akan lapor polisi, Haikal sempat menanggapi terkait penggeledahan di depan umum hingga membuat seorang pengunjung merasa malu. Haikal mengatakan, aksi ini merupakan masalah internal.

Berikut Kronologi liputan hingga berujung ancaman Lapor Polisi pihak Kochi Kendari 

Pertahankan Lahan, Kakek di Konsel Adang Ekskavator yang Dikawal Brimob Polda Sultra

Sabtu (17/1/2026) pukul 23.43 Wita. Wartawan Kendariinfo menerima informasi dari Narasumber . Setelah itu, dilakukan wawancara terkait kronologi.

Minggu (18/1/2026) pukul 00.36 Wita. wartawan berupaya melakukan konfirmasi pertama via chat WhatsApp ke Marcomm Kochi Kendari, Haikal. Namun, tidak direspon.

Konfirmasi kedua via WA ke Marcomm Kochi Kendari, Haikal, pukul Minggu (18/1/2026) pukul 09.31 Wita. Wartawan menanyakan terkait aksi penggeledahan karyawan terhadap salah seorang pengunjung di depan umum.

Pertanyaan kemudian direspon oleh Haikal pukul 09.33 Wita.

“Oalah itu masalah internal kami, dan saya pribadi tidak tau ya”

Tak Goyah Hadapi Warga Pro dan Kontra, Dir Tipidter Bareskrim Bekukan IUP PT WIN di Pemukiman Torobulu

Pukul 09.35 Wita, wartawan menanyakan kembali ke Haikal terkait tujuan penggeladahan dan laporan polisi yang dilayangkan ke Polda Sultra.

Minggu (18/1/2026) pukul 11.55 Wita, berita tayang di Kendariinfo. Judul Berita: Geledah dan Permalukan Pengunjung, Toko Kochi Kendari Dipolisikan

Minggu (18/1/2026) pukul 14.05 Wita, Haikal menelpon wartawan Kendariinfo dan mengaku tidak terima diberitakan lalu mengancam akan melaporkan wartawan ke polisi terkait UU ITE.

Kronologi Penggeledahan Pengunjung 

Sebelum kejadian, seorang pengunjung berinisial NS datang berbelanja bersama dua orang rekannya. Setelah berkeliling di dalam toko, ia tak menemukan barang yang ia butuhkan.

Saat itu, dia dan rekannya memutuskan meninggalkan toko. Namun, saat keluar ternyata alarm di toko berbunyi.

Kondisi ini menyebabkan tiga orang karyawan langsung ambil sikap spontan. Ketiganya mengejar dan mencegat NS meninggalkan toko Kochi.

Seorang diantaranya, meminta izin NS memeriksa isi di dalam tasnya bawaan. Meski keberatan, NS tak dapat menolak karena merasa dipaksa didepan pengunjung lain.

NS mengaku malu saat aksi itu dilakukan karyawan. Namun, ia mengizinkan untuk membuktikan dirinya tidak melakukan aksi pencurian.

“Setelah diperiksa, tidak ditemukan barang apa pun. Tapi orang tua kami sudah terlanjur dipermalukan karena diperiksa di depan umum,” ujar Syahrul, anak NS, saat dikonfirmasi wartawan.

Usai kejadian, NS meninggalkan lokasi dan menceritakan peristiwa tersebut kepada pihak keluarga. Tidak terima dengan perlakuan itu, keluarga kemudian kembali mendatangi pihak toko untuk meminta klarifikasi.

“Pihak toko menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai SOP jika alarm sensor berbunyi,” jelas Syahrul.

Namun pihak keluarga menilai tindakan tersebut tidak tepat dan tidak beretika. Menurut Syahrul, karyawan toko tidak memiliki kewenangan melakukan penggeledahan terhadap konsumen tanpa dasar yang jelas, terlebih dilakukan di ruang publik.

“Seharusnya dicek dulu lewat CCTV. Faktanya tidak terbukti apa-apa, tapi ibu saya sudah dipermalukan,” tegasnya.

Atas aksi yang ia anggap merugikan ini, NS melaporkan pihak Gerai Kochi Kendari ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Toko ritel tersebut , dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan setelah NS mengaku dipermalukan di hadapan umum usai dituduh mencuri oleh karyawan toko.

Syahrul yang mendampingi NS, berharap laporan tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Terkait hal tersebut Marcom Toko Kochi, Haikal yang dikonfirmasi via pesan sms, pesan whatss app, panggilan whats app serta panggilan telepon belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Media ini juga telah ke Toko Kochi Anduonohu, Dan diarahkan untuk menghubungi Manager. Sementara itu Manager Kochi Andonohu yang dikonfirmasi juga belum bisa memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

“Kalau untuk sekarang belum bisa, Nanti kita pakai media lain, kita juga sudah punya bukti-bukti, nanti kami kabari,” jelas saat dikonfirmasi wartawan.