Gempur Tambang Emas Ilegal di Bombana, Tim Polda Sultra Amankan Penyusup dan Puluhan Mesin

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar operasi penegakan hukum berskala besar terhadap aktivitas pertambangan emas dan kejahatan kehutanan ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Kamis (23/7/2026).

Dalam penertiban gabungan yang melibatkan Personel Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) serta Pemda Kabupaten Bombana tersebut, petugas berhasil menyapu bersih sejumlah titik lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI). Tim mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti alat berat pengolahan emas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman SIK SH MH mengetahui langsung badanya tindakan tegas penegakan hukum di kawasan pertambangan liar tersebut.

Penyisiran tambang emas ilegal di Bombana oleh Polda Sultra.

Penyisiran tambang emas ilegal di Bombana oleh Polda Sultra.

“Kami telah melakukan serangkaian kegiatan penegakan hukum di bidang pertambangan dan kehutanan di Desa Wumbubangka. Tim gabungan menyisir lokasi dan berhasil mengamankan para saksi yang diduga sebagai pelaku serta menyita barang bukti operasional,” ujar Kombes Pol Dody Ruyatman.

Dari hasil penyisiran di beberapa titik lokasi, tim penindak berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan mesin dompeng, mesin crusher (pemecah batuan), serta mesin tromol yang digunakan oleh para pelaku untuk mengolah material tambang emas.

Nur Alam Koreksi Pernyataan ASR Soal Utang Rp33 Miliar: LKPD Hanya Catat Rp11,6 Juta di 2012

Penyisiran tambang emas ilegal di Bombana oleh Polda Sultra.

Penyisiran tambang emas ilegal di Bombana oleh Polda Sultra.

Selain menyita seluruh peralatan olah matras tersebut, petugas juga membawa sejumlah saksi terduga pelaku ke Markas Polda Sultra guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Mereka diantaranya, berasal dari luar kabupaten Bombana dan menyusup masuk dengan tujuan menambang emas ilegal di Bombana.

Langkah tegas ini menegaskan komitmen jajaran Polda Sultra dalam memberantas kejahatan lingkungan serta Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tenggara.