Siska Karina Imran Gugat Cerai Suami, Adriatma Dwi Putra di Pengadilan Agama Kendar.

Isu Walikota Kendari Alami KDRT, Siska Karina Imran Resmi Gugat Cerai Adriatma Dwi Putra

Keretakan rumah tangga mantan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dengan suaminya, Adriatma Dwi Putra (ADP), kini resmi bergulir di meja hijau. Siska secara resmi telah melayangkan gugatan cerai terhadap ADP di Pengadilan Agama Kendari Kelas IA.

Sebelum gugatan cerai ini didaftarkan, publik sempat dihebohkan oleh kabar dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami oleh Siska Karina Imran. Berita mengenai Siska yang melaporkan suaminya, ADP, ke pihak kepolisian sempat menjadi viral di media sosial serta memicu perbincangan hangat di berbagai grup percakapan digital.

 

Informasi yang dihimpun mrol.co.id menyebutkan bahwa gugatan cerai tersebut resmi didaftarkan oleh kuasa hukum Siska, Myrwan SH sejak Rabu, 15 April 2026. Sementara itu, pihak tergugat yakni ADP akan didampingi oleh kuasa hukumnya, Bossman, SSi SH MH.

Humas Pengadilan Agama Kendari, Drs Muhammad Ridwan, SH MH membenarkan adanya pengajuan gugatan perceraian tersebut pada Selasa (2/6/2026). Perkara ini telah resmi terdaftar dalam sistem pengadilan dengan nomor registrasi 356/Pdt.g/2026/PA.Kdi.

Pelatih Dojang Ungkap Kebobrokan Kejuaraan Taekwondo di UHO Kendari, Rajab Jinik: Kita Usut Tuntas!

“Iya terkait informasi yang ditanyakan teman-teman wartawan, benar adanya sudah terdaftar nomor perkara sidang 356/Pdt.g/2026/PA.Kdi terkait perkara gugatan perceraian,” jelas Muhammad Ridwan saat memberikan konfirmasi.

Menurut Ridwan, persidangan perkara ini sudah sempat berjalan satu kali. Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui secara mendetail pokok alasan domestik pengajuan gugatan tersebut karena bukan dirinya yang menangani perkara itu secara langsung sebagai majelis hakim.

Ridwan menerangkan bahwa terdapat beberapa tahapan mekanisme baku yang harus dilalui dalam persidangan ini. Proses diawali dengan sidang mediasi. Jika mediasi urung mencapai kesepakatan, proses akan berlanjut ke agenda jawab-menjawab antara penggugat dan tergugat, diikuti sidang pembuktian, penyampaian kesimpulan, musyawarah majelis hakim, hingga pembacaan putusan akhir.

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut pada situs resmi SIPP Pengadilan Agama Kendari, pihak pengadilan telah melayangkan panggilan resmi kepada tergugat serta mengurus administrasi izin bagi penggugat. Agenda persidangan berikutnya dijadwalkan akan kembali digelar pada Rabu, 28 Oktober 2026 mendatang.

 

Rakernis Keuangan 2026, Kapolda Sultra: Transparan dan Mutakhirkan Digitalisasi Anggaran

 

Siska Lapor Suaminya ADP di Polda Sultra 

Sebelumnya, beredar muncul pemberitaan di sejumlah media lokal, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran melaporkan suaminya Adriatma Dwi Putra (ADP) ke Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Langkah ini dilakukan, setelah Siska diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Maret 2026 lalu.

Laporan ke Polda Sultra itu dibenarkan kuasa hukum eks Wali Kota Kendari tersebut, yakni Bosman saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/5/2026).

“(Laporannya) sudah lama, (proses hukumnya) sementara (berjalan). (Dilaporkan) Maret kalau tidak salah,” ujar Bosman kepada wartawan.

Meski begitu, Bosman enggan merinci bentuk KDRT yang dilakukan ADP terhadap Siska Karina Imran. Sejurus dengan itu, Bosman membantah dugaan KDRT dilakukan ADP setelah Siska menggerebek suaminya dengan wanita lain di salah satu hotel di Kendari. “Kalau ini hoax,” tegas Bosman.

Atas laporan itu, menurut Bosman, pihaknya akan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. “Ini kan urusan rumah tangga, kami mengedepankan untuk berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan,” beber Bosman.

Siska Karina Imran tak membalas pesan WhatsApp jurnalis  saat dihubungi sejak Senin (1/6/2026). Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Fitrayadi tak merespons pesan Whatsapp saat dikonfirmasi wartawan.

Hal yang sama juga, saat ditanyakan mengenai gugatan di Pengadilan Agama Kendari, Siska Karina Imran tidak membalas saat dikonfirmasi wartawan. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Walikota Kendari belum membalas pesan.

 

Kominfo Kendari Bilang Sudah Selesai Acara Kekeluargaan 

 

Terkait informasi ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari langsung angkat bicara guna meluruskan isu miring yang menerpa Wali Kota Kendari.

 

Kominfo menyampaikan dan meminta publik tidak membesar-besarkan persoalan yang sejatinya masuk dalam ranah privasi.

 

Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto, menyatakan bahwa tudingan atau isu yang beredar di media sosial maupun masyarakat tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan jalannya roda pemerintahan di Kota Kendari.

Sahuriyanto menegaskan bahwa apa yang terjadi merupakan murni urusan pribadi Wali Kota, sehingga tidak ada relevansinya dengan kebijakan publik ataupun institusi pemerintah daerah.

“Kami tegaskan bahwa persoalan ini adalah privacy (privasi) pribadi pimpinan. Pemerintah Kota Kendari sama sekali tidak bisa mengintervensi urusan rumah tangga atau personal seseorang, termasuk dalam hal ini Wali Kota,” ujar Sahuriyanto saat memberikan keterangan kepada media, Senin (1/6).

Menurutnya, publik harus bisa memisahkan antara kinerja profesional Wali Kota dalam memimpin daerah dengan kehidupan pribadinya. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang sengaja digulirkan untuk menyudutkan pimpinan daerah.

Lebih lanjut, Sahuriyanto mengungkapkan bahwa isu yang sempat memicu perbincangan hangat tersebut sebenarnya sudah tidak perlu diperdebatkan lagi. Pihak-pihak terkait telah duduk bersama dan menyelesaikan riak-riak yang ada.

“Masalah ini sebenarnya sudah klir. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan sangat baik. Jadi, tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan atau digoreng menjadi bola liar di luar sana,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Kadis Kominfo Kendari berharap media massa dan netizen bisa lebih bijak dalam menyaring informasi. Ia meminta semua pihak menghormati privasi orang lain dan kembali fokus mendukung program-program pembangunan Kota Kendari.

“Roda pemerintahan tetap berjalan normal, Wali Kota tetap fokus bekerja untuk masyarakat. Kami berharap tidak ada lagi penggiringan opini negatif terkait urusan pribadi ini,” pungkas Sahuriyanto.