Konsisten Bela Warga Rentan, Ketua KAI Sultra Andri Darmawan Raih Penghargaan Nasional di Rakernas 2026

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan, menerima penghargaan bergengsi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI. Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi di sela-sela rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia 2026.

Berdasarkan piagam penghargaan yang diterima, Andri Darmawan dinilai sangat aktif dalam melakukan advokasi bagi kelompok rentan dan kelestarian lingkungan. Selain itu, DPP KAI juga memberikan apresiasi tinggi atas konsistensinya dalam memberikan bantuan hukum secara gratis (pro bono) bagi masyarakat yang membutuhkan di Sulawesi Tenggara.

Ketua KAI Sultra Andri Darmawan Raih Penghargaan Nasional di Rakernas 2026

Ketua KAI Sultra Andri Darmawan Raih Penghargaan Nasional di Rakernas 2026

Tidak hanya di tingkat daerah, Andri juga dinilai berkontribusi besar di tingkat nasional. Ia mendapatkan penghargaan atas perannya yang signifikan dalam pengajuan uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait regulasi kepemimpinan organisasi advokat di Indonesia.

Piagam penghargaan tersebut diberikan langsung oleh jajaran DPP KAI dan ditandatangani oleh Ketua Presidium KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CIL., CRA.

Menanggapi penghargaan tersebut, Andri Darmawan menyampaikan apresiasi yang mendalam pada momen Rakernas KAI 2026. Menurutnya, penghargaan ini menjadi pemantik semangat baru bagi dirinya dan organisasi.

Gagalkan Penyelundupan ke Wawonii, Patroli Ditsamapta Polda Sultra Sita 168 Botol Miras Ilegal

“Penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus memperjuangkan akses keadilan (access to justice) bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Andri.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk tidak kendor dalam memberikan bantuan hukum kepada kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu. Bagi Andri, penghargaan ini juga menjadi bukti nyata dan pengakuan nasional atas kontribusi besar para advokat Sulawesi Tenggara dalam memperkuat peran serta integritas profesi hukum di Indonesia.