Andi Bahrun Melawan Yayasan, Nur Alam Tuding Campur Tangan ASR di Unsultra

Ketua Pembina Yayasan Unsultra Nur Alam mengganti Rektor Unsultra Andi Bahrun, Sabtu 27 Desember 2025. Akademisi yang sudah memimpin selama 12 tahun sebagai rektor ini, diganti oleh Dr Abdul Nashar sebagai pelaksana tugas Rektor Unsultra periode 2025-2029.

Namun, berselang 3 hari kemudian beredar surat pelantikan Rektor Unsultra yang baru. Bukan Abdul Nashar, melainkan Dr Andi Bahrun, rektor yang sudah digantikan sebelumnya.

Ketua Pembina Yayasan Unsultra, Nur Alam, buka suara terkait polemik Andi Bahrun yang dinilai melawan keputusan yayasan.

Mantan Gubernur Sultra ini, menuding adanya dugaan campur tangan pemerintah daerah dalam urusan internal yayasan.

Pernyataan tersebut disampaikan Nur Alam menyusul beredarnya undangan resmi Pelantikan Rektor Unsultra Periode 2025–2029, yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (31/12/2025) di Hotel Claro Kendari. Dalam susunan acara yang beredar, tercantum bahwa Gubernur Sulawesi Tenggara dijadwalkan memberikan sambutan resmi.

Diduga Berzina di Rumah Mertua, Dua Oknum Guru PPPK di Konawe Digerebek Istri Sah

Menurut Nur Alam, masuknya gubernur dalam agenda pelantikan tersebut merupakan sinyal kuat adanya intervensi dari pihak pemerintah daerah dalam proses yang menurutnya sepenuhnya merupakan kewenangan yayasan.

“Dengan adanya undangan pelantikan yang dibuat oleh pihak Rektor Andi Bahrun bersama Saudara Yusuf, dan di dalam agendanya gubernur diberikan ruang sambutan, maka ini mengonfirmasi adanya campur tangan gubernur dalam persoalan yayasan,” kata Nur Alam, Selasa (30/12/2025).

Ia menegaskan bahwa kehadiran gubernur dalam agenda tersebut tidak sekadar formalitas, tetapi memperkuat dugaan adanya intervensi terhadap dinamika pengelolaan Yayasan Unsultra.

“Ini membuktikan bahwa ASR ikut terseret dalam perkara internal yayasan. Tidak seharusnya pejabat publik masuk dalam ranah yang merupakan kewenangan penuh yayasan,” tegasnya.

Nur Alam juga mengingatkan bahwa seorang gubernur memiliki posisi sebagai stabilisator daerah, sehingga seharusnya tidak menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu pihak dalam konflik internal lembaga.

Ketua DPRD Sultra Hanya Duduk Kursi Belakang Saat Rakerwil, Pendiri Nasdem Berang

“Seharusnya seorang gubernur tidak terlibat dalam lembaga internal yayasan. Gubernur adalah stabilisator daerah dan tidak boleh memberi keberpihakan kepada siapa pun,” tambahnya.

Ia menilai bahwa beredarnya undangan yang mencantumkan nama gubernur memperjelas dugaan keterlibatan tersebut.

Nur Alam menegaskan bahwa pihak yayasan akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan tata kelola lembaga dapat berjalan sesuai aturan dan bebas dari pengaruh pihak mana pun.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara maupun Gubernur ASR belum memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.