Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Muna secara resmi melayangkan surat permohonan percepatan penanganan perkara terkait dugaan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap dua remaja di Kabupaten Muna. Kasus ini diduga melibatkan oknum anggota TNI dan warga sipil.
Surat permohonan tersebut ditujukan langsung kepada aparat penegak hukum dan institusi militer setempat, yakni Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muna, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) XIV/3-3 Muna, serta Komandan Kodim (Dandim) 1416/Muna.
Anggota DPRD Kabupaten Muna sekaligus Ketua Fraksi Partai NasDem, Laode Oster Alam, SE menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi representasi dan mengawal aspirasi masyarakat yang mendesak penegakan hukum secara adil.
“Kami berdiri bersama rakyat untuk memastikan keadilan ditegakkan. Tidak ada tempat bagi kekerasan, intimidasi, dan pelanggaran hukum di Kabupaten Muna,” ujar Laode Oster Alam, yang juga dikenal sebagai mantan aktivis Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari tersebut, Minggu (26/7/2026).
Mantan tokoh aktivis kampus UHO ini menyoroti lima poin utama permohonan yang diajukan oleh Fraksi NasDem DPRD Muna kepada pihak berwenang, antara lain:
1. Percepatan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
2. Tindakan tegas terhadap setiap pihak yang terlibat tanpa pandang bulu sesuai dengan hukum yang berlaku.
3. Jaminan perlindungan hukum dan keamanan bagi para korban serta saksi-saksi.
4. Koordinasi sinergis antara Polri, TNI, dan pihak-pihak terkait dalam penanganan perkara.
5. Transparansi perkembangan penanganan kasus secara berkala kepada publik.
Laode Oster Alam menambahkan, penanganan kasus yang melibatkan dugaan oknum aparat dan sipil ini harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Muna.
Masyarakat berharap kepolisian dan Subdenpom Muna dapat menindaklanjuti permohonan tersebut secara cepat dan profesional guna memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi para korban dan keluarga.


