Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Gerbang Kampus bersama perwakilan driver angkutan online menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (29/4/2026). Aksi ini dipicu oleh maraknya tindakan intimidasi oleh oknum preman terhadap driver online di sejumlah titik pelabuhan di Kota Kendari.
Perwakilan pemuda dan driver online, Albar, mengungkapkan bahwa para pengemudi kerap mendapatkan perlakuan kasar, mulai dari makian hingga ancaman fisik saat hendak menjemput penumpang.
“Para driver mengaku mendapat intimidasi berupa ancaman hingga makian. Bahkan, dalam beberapa kasus, ada yang sempat diancam menggunakan senjata tajam oleh oknum di lapangan,” ujar Albar dalam orasinya.
Titik Rawan Intimidasi
Berdasarkan laporan para driver, aksi intimidasi ini kerap terjadi di tiga lokasi utama, yakni:
-Pelabuhan Kapal Malam (Wawonii)
-Pelabuhan Nusantara
-Pelabuhan Bungkutoko
Intimidasi tersebut muncul karena adanya larangan bagi driver online untuk mengambil penumpang di area tersebut. Alasan yang digunakan oleh oknum di lapangan adalah klaim bahwa wilayah pelabuhan sudah memiliki asosiasi angkutan sendiri.
Lima Tuntutan Utama
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima poin tuntutan mendesak kepada pihak kepolisian dan pemerintah kota:
Himbauan Resmi: Mendesak Polda Sultra mengeluarkan pernyataan resmi bahwa tidak ada larangan bagi driver online (car & bike) untuk beraktivitas di Pelabuhan Nusantara Kendari.
Jaminan Keamanan: Meminta polisi memberikan jaminan keamanan penuh bagi pengemudi yang menjemput atau mengantar penumpang di wilayah pelabuhan.
Intervensi Pemerintah: Mendesak Wali Kota Kendari segera turun tangan mencari solusi yang adil bagi kebutuhan masyarakat dan keberlangsungan transportasi online.
Evaluasi Aparat: Mendesak Kapolda Sultra untuk mencopot Kepala KP3 dan Kapolsek Kandai jika terbukti tidak mampu menertibkan tindakan intimidasi di area pelabuhan.
Tolak Asosiasi Ilegal: Menolak keberadaan asosiasi driver di wilayah pelabuhan yang mengeluarkan aturan sepihak tanpa dasar hukum jelas yang merugikan masyarakat luas.
Massa mengancam akan terus mengawal kasus ini hingga adanya langkah nyata dari pihak kepolisian untuk memberantas praktik premanisme yang menghalangi mata pencaharian para driver online di Kota Kendari


