Wow! Ini Deretan Fakta Janggal Pemenang Tender RSUD Bahteramas di Akun Inaproc 

Demonstrasi soal kejanggalan tender di RS Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara, massa Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari, ricuh dengan petugas Sat Pol PP, Kamis (5/2/2026). Massa menyebut, tender di Rumah Sakit Bahteramas diduga kuat ada rekayasa dari orang dalam rumah sakit, memainkan perusahaan pemenang tender tahun 2026

Aksi serupa sudah dua kali digelar, sebelumnya di pelataran RSUD Bahteramas Provinsi Sultra, 9 Januari 2026. Pihak rumah sakit sudah menjelaskan, namun penjelasan ini belum menjawab tuntutan demonstran.

Saat aksi kedua digelar di Depan Gerbang Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, massa berupaya menarik perhatian Gubernur Sulawesi Tenggara agar bersikap terkait dugaan kejanggalan tender. Namun, demonstrasi diwarnai aksi kejar-kejaran dengan Sat Pol PP pemprov.

ASR tidak hadir, namun hanya diwakili Staf Ahli Gubernur Pemprov Sultra La Ode Fasikin. Massa menyebut, La Ode Fasikin, diduga belum memahami sejumlah kejanggalan mengenai tender online di RSUD Bahteramas Kendari.

Berikut Sederet Kejanggalan Pemenang Tender Digital di RSUD Bahteramas Kendari :

Tak Goyah Hadapi Warga Pro dan Kontra, Dir Tipidter Bareskrim Bekukan IUP PT WIN di Pemukiman Torobulu

Pemenang Pakai Foto Palsu 

Perusahaan pemenang tender CV Anugerah Cinta Alam dan CV Satya Perkasa Mandiri (SPM), menyadur foto yang sudah pernah dipakai perusahaan lain. Foto ini, dipakai di internet oleh beberapa perusahaan lainnya.

Tercatat, foto ini pernah digunakan sejumlah perusahan online yang berbasis di luar negeri dan dalam negeri. Diduga disalin tanpa persetujuan pemilik foto dan bisa berimplikasi hukuman pidana. Namun, terkait hal ini perusahaan tidak mengkonfirmasi.

Sedangkan, perusahaan yang kalah tender, menampilkan foto asli soal ketersediaan dan kondisi tenaga kerja.

Terkait Foto pekerja dan fasilitas, CV ACA dan CV SPM, bukan menampilkan kondisi asli perusahaan yang berlokasi di Kota Kendari.

Polda Sultra Gagalkan Peredaran 151 Gram Sabu di Konsel, Transaksi Dikendalikan Dari Lapas Kendari

Pokja Tidak Cek Lapangan Perusahaan Pemenang

Fakta mengejutkan terungkap setelah salah satu anggota Pokja e-Katalog RSUD Bahteramas, Dedi Hardianto, mengakui bahwa dirinya tidak pernah melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang.

Ia menyebut, penilaian terhadap jumlah dan kondisi tenaga kerja hanya berdasarkan laporan dari rekan-rekannya di Pokja.

“Itu teman-teman saya yang cek ke lapangan,” ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/1/2026).

Dedi mengakui, dirinya tidak melihat langsung apakah CV ACA dan PT SPM benar-benar memiliki jumlah tenaga kerja dan fasilitas yang sesuai dengan yang ditampilkan di sistem e-katalog.

Padahal, penilaian layak tidaknya sebuah perusahaan bergantung pada pengecekan kondisi real di lapangan. Sebab, jika tidak maka berpotensi bisa menyebabkan kerugian negara.

CV ACA Masih Pakai Petugas Kebersihan Perusahaan Sebelumnya

Saat ini, CV ACA, perusahaan penyedia jasa kebersihan di RSUD, diduga masih menggunakan pekerja lama. Pekerja ini, berasal dari petugas kebersihan perusahaan lama, perusahaan yang memenangkan tender tahun 2025 di RSUD Bahteramas Kendari.

Namun, kondisi ini cenderung diabaikan oleh Pokja tender online RSUD.

“Bisa saja, perusahaan menyebut memiliki 80 petugas kebersihan di data akun inaproc, tapi karena tidak dicek pokja, ternyata ini data bohong yang diada-adakan saja,” ujar Adrisnsyah, salah seorang demonstran, Kamis (5/2/2026).

Dia melanjutkan, jika tak dicek lapangan oleh Pokja, data perusahaan berpotensi dipalsukan. Sebab, bisa jadi sebuah perusahaan memasukan data palsu ketersediaan tenaga kerja kebersihan dan fasilitasnya, tidak sesuai kondisi ril.

“Coba dihitung, kalau perusahaan memalsukan data, mengaku punya 80 pekerja di akun inaproc, lalu dibeli atau dipesan pihak rumah sakit menggunakan anggaran daerah untuk membayar sebanyak 80 orang. Namun, kemudian hari ternyata perusahaan hanya mempekerjakan tenaga kerja hanya 40 orang saja, negara rugi kan? Ya kan? Coba pakai logika,” ujar Andriansyah.

Proses Tender Janggal

Massa demonstran pada 9 Januari, membawa sejumlah kejanggalan proses tender. Mereka menyampaikan, proses awal yakni pemasukan surat permohonan rekanan yang dilakukan pada 2 Desember 2025. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi berkas oleh pihak RSUD pada 30 Desember 2025.

Kejanggalan mencolok muncul pada 1 Januari 2026. Pada tanggal tersebut, salah satu perusahaan pemenang yakni CV ACA disebut telah mulai melaksanakan pekerjaan di lapangan, padahal pengumuman resmi pemenang tender belum dilakukan.

Saat itu, wartawan mrol.co.id sempat bertemu beberapa pekerja. Mereka menyebut, sudah dimediasi dan dipanggil oleh pimpinan baru (CV ACA). Mereka sebagian besar merupakan pekerja yang pernah bekerja di perusahaan lain, bukan murni pekerja di CV ACA.

‎”Kami menduga kuat dalam proses tender ini sudah terkoordinasi untuk memuluskan prosesnya agar CV ACA yang memenangkan tender tersebut. Bukti kami sudah ada, ini akan kita tindaklanjuti ke Kejati Sultra,” ujar Andriansyah.

Jawaban Pemprov Sultra

‎Dilansir dari metrokendari.com, Staf Ahli Gubernur Sultra La Ode Fasikin menegaskan jika proses lelang pengadaan outsourcing jasa cleaning service dan security di Rumah Sakit Bahteramas, telah sesuai dengan regulasi dan transparan.

‎”Saya sidah konfirmasi ke pihak-pihak yang berkepentingan tentang pengelolaan tender ini. Tender ini dilakukan secara Inaproc Ekatalog, tersistem semua itu. Segala sesuatunya yang namanya sistim itu jika tidak memenuhi syarat, pasti ada kode tidak memenuhi syarat”, kata Fasikin saat menemui massa demo.