Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak keras jajaran Polres Bombana untuk serius mengusut tuntas dugaan kasus pembunuhan sadis di Desa Balasari, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana. Desakan ini mencuat setelah penanganan kasus dinilai jalan di tempat tanpa kejelasan selama tujuh bulan terakhir.
Kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan seorang pemuda tersebut terjadi pada 6 November 2025 lalu. Meski pihak keluarga telah melaporkan kematian tidak wajar ini ke Polsek Poleang Barat seminggu pasca-kejadian, hingga kini pelaku di balik pembunuhan tersebut belum juga terungkap. Penanganan perkara yang kini telah dilimpahkan ke Polres Bombana itu menuai kritik tajam terkait lambatnya progres penyelidikan.
Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan, menyayangkan mandeknya penegakan hukum dalam kasus ini. Padahal, serangkaian tindakan hukum seperti proses autopsi terhadap jenazah korban serta pemeriksaan sejumlah saksi kunci telah rampung dilakukan oleh tim penyidik.
“Sudah dilakukan autopsi dan saksi-saksi pun telah diperiksa, tetapi sampai saat ini misteri kematian korban belum menemukan titik terang. Dari November 2025 hingga Juni 2026 ini, belum ada kejelasan siapa pelaku pembunuhnnya,” ujar Andri kepada awak media, Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan keterangan pihak keluarga yang diperkuat oleh hasil autopsi medis, korban diduga kuat merupakan korban tindak pidana kekerasan ekstrem. Pada sekujur tubuh korban ditemukan sejumlah luka fisik bekas penganiayaan berat sebelum akhirnya tewas mengenaskan.
Andri berharap penuh agar Kapolres Bombana memberikan atensi khusus terhadap perkara ini. Ia menegaskan, status sosial keluarga korban yang berasal dari kalangan kurang mampu sama sekali tidak boleh menjadi alasan pembenar bagi aparat untuk memperlambat atau mengabaikan hak keadilan korban.
“Jangan karena mereka rakyat kecil, kasus kematian anaknya kemudian diabaikan,” tegas pria yang akrab disapa Andre ini.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan data yang dihimpun, tragedi memilukan ini bermula pada 4 November 2025 sekitar pukul 19.00 WITA. Saat itu, korban diantar oleh sepupunya ke suatu lokasi untuk mencari jaringan internet (Wi-Fi). Setelah mengantar, sepupu korban pergi ke pasar malam.
Sekitar pukul 24.00 WITA, sepupunya kembali ke lokasi awal untuk menjemput, namun korban sudah tidak ada di tempat. Mengira korban sudah pulang sendiri atau menginap di rumah temannya, sepupu korban memutuskan untuk langsung pulang.
Keesokan harinya, 5 November 2025, korban tak kunjung kembali dan nomor ponselnya tidak dapat dihubungi. Pihak keluarga yang cemas baru mulai melakukan pencarian massal sejak petang hingga dini hari.
Tepat pada 6 November 2025 dini hari, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam sebuah parit yang tak jauh dari lokasi awal ia diantar. Kepala korban ditemukan tertanam di dalam parit tersebut. Jenazah korban kemudian langsung dimakamkan pada hari yang sama.
Ponsel Korban Raib, Tersisa Charger
Kecurigaan keluarga semakin diperkuat dengan adanya tanda-tanda penganiayaan fisik pada jenazah korban. Selain itu, telepon genggam milik korban raib dan hanya menyisakan pengisi daya (*charger*) di lokasi kejadian, yang diduga kuat sengaja diambil oleh pelaku untuk menghilangkan jejak digital.
Pihak keluarga secara resmi melapor ke polisi seminggu setelah pemakaman, dan proses autopsi (ekshumasi) baru dilaksanakan pada Desember 2025 guna mengamankan bukti ilmiah.
Ibu kandung korban, Jumarnawati, mengaku hingga kini terpukul dan belum bisa mengikhlaskan kepergian buah hatinya yang tewas mengenaskan. Sambil berurai air mata, ia memohon keadilan kepada kepolisian.
“Saya meminta kepada kepolisian, tolong saya pak. Saya hanya memerlukan keadilan. Sekarang saya tidak bisa apa-apa lagi,” ucap Jumarnawati tersedu-sedu.
Polisi Masih Minim Petunjuk
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Sat Reskrim Polres Bombana tertanggal 1 April 2026 yang ditujukan kepada Jumarnawati, pihak kepolisian menyatakan bahwa perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
Dalam surat tersebut, penyidik mengaku telah memeriksa rekam jejak ponsel serta menginterogasi beberapa saksi. Namun, hingga saat ini polisi mengakui belum menemukan petunjuk kuat yang mengarah pada dalang di balik kematian korban.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada pihak Polres Bombana menyangkut kendala penanganan kasus dan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil demi mengungkap pelaku pembunuhan ini.


