Nama Tjokorda Ngurah Agung Kembali Mencuat di Bursa Calon Jaksa Agung

Nama jaksa senior Dr H Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha SH MH MSc, kembali mencuat dalam bursa calon Jaksa Agung Republik Indonesia. Kemunculan figur Tjokorda diperbincangkan publik di tengah isu yang berkembang terkait kemungkinan adanya pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin.

 

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi baik dari Presiden maupun Kejaksaan Agung yang menyatakan ST Burhanuddin akan diganti.

 

Begitu pula belum terdapat keputusan pemerintah yang menetapkan Tjokorda sebagai Jaksa Agung berikutnya. Dengan demikian, masuknya nama Tjokorda dalam ruang publik sejauh ini masih berada dalam ranah bursa kandidat dan dinamika pemberitaan media.

Hindari Avanza, Ambulans Pengangkut Jenazah Terjun ke Jurang di Konawe

 

Untuk diketahui, ST Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung sejak Oktober 2019. Selama masa kepemimpinannya, Kejaksaan Agung aktif menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi berskala besar, termasuk kasus yang berkaitan dengan sektor keuangan, investasi, hingga tata kelola sumber daya alam.

 

Memasuki tahun 2026, Korps Adhyaksa juga gencar melakukan langkah konsolidasi internal. Pada akhir Juli 2026, sebanyak 176 pejabat struktural dimutasi, termasuk 90 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia. Rotasi tersebut menjadi bagian dari dinamika penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Agung.

 

Antisipasi Musim Kemarau, Polres Konawe dan Pemkab Gelar Apel Siaga Karhutla 2026

Di tengah dinamika internal tersebut, nama Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha kembali menjadi perbincangan. Tjokorda merupakan jaksa senior yang telah mengabdi di lingkungan Kejaksaan sejak 1989. Sepanjang kariernya, ia tercatat pernah menduduki sejumlah posisi strategis di bidang Intelijen, Tindak Pidana Khusus (Pidsus), serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

 

Selain itu, Tjokorda juga pernah mendapat penugasan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rekam jejak dan pengalaman lintas bidang inilah yang membuat namanya kerap diperbincangkan saat bursa calon Jaksa Agung kembali mengemuka pada pemberitaan Juli 2026.

 

Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi bahwa dirinya telah dipilih, ditunjuk, ataupun ditetapkan sebagai kandidat utama oleh pemerintah.

 

Sesuai aturan ketatanegaraan, pergantian posisi Jaksa Agung merupakan kewenangan prerogatif Presiden. Sosok yang nantinya dipercaya memimpin Kejaksaan Agung akan menghadapi sejumlah tantangan berat, mulai dari menjaga profesionalisme penegakan hukum, memperkuat pengawasan internal, meningkatkan pemulihan aset negara (asset recovery), hingga memastikan seluruh penanganan perkara berjalan transparan dan akuntabel.

 

Hingga kini, perkembangan mengenai kepemimpinan di Kejaksaan Agung masih menunggu keputusan resmi pemerintah, dan posisi Tjokorda Ngurah Agung Kusumayudha tetap berada dalam konteks bursa kandidat.