Seorang pengunjung Toko Kochi Kendari merasa dibikin malu saat masuk berbelanja, Sabtu (17/1/2026). Perempuan berinisial NS itu, digeledah saat hendak keluar meninggalkan toko.
Peristiwa terjadi di gerai Kochi di Jalan AH Nasution Kelurahan Lalolara Kecamatan Kambu Kota Kendari, Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 21.30 Wita.
Sebelum kejadian, NS datang berbelanja bersama dua orang rekannya. Setelah berkeliling di dalam toko, ia tak menemukan barang yang ia butuhkan.
Saat itu, dia dan rekannya memutuskan meninggalkan toko. Namun, saat keluar ternyata alarm di toko berbunyi.
Kondisi ini menyebabkan tiga orang karyawan langsung ambil sikap spontan. Ketiganya mengejar dan mencegat NS meninggalkan toko Kochi.
Seorang diantaranya, meminta izin NS memeriksa isi di dalam tasnya bawaan. Meski keberatan, NS tak dapat menolak karena merasa dipaksa didepan pengunjung lain.
NS mengaku malu saat aksi itu dilakukan karyawan. Namun, ia mengizinkan untuk membuktikan dirinya tidak melakukan aksi pencurian.
“Setelah diperiksa, tidak ditemukan barang apa pun. Tapi orang tua kami sudah terlanjur dipermalukan karena diperiksa di depan umum,” ujar Syahrul, anak NS, saat dikonfirmasi wartawan.
Usai kejadian, NS meninggalkan lokasi dan menceritakan peristiwa tersebut kepada pihak keluarga. Tidak terima dengan perlakuan itu, keluarga kemudian kembali mendatangi pihak toko untuk meminta klarifikasi.
“Pihak toko menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai SOP jika alarm sensor berbunyi,” jelas Syahrul.
Namun pihak keluarga menilai tindakan tersebut tidak tepat dan tidak beretika. Menurut Syahrul, karyawan toko tidak memiliki kewenangan melakukan penggeledahan terhadap konsumen tanpa dasar yang jelas, terlebih dilakukan di ruang publik.
“Seharusnya dicek dulu lewat CCTV. Faktanya tidak terbukti apa-apa, tapi ibu saya sudah dipermalukan,” tegasnya.
Atas aksi yang ia anggap merugikan ini, NS melaporkan pihak Gerai Kochi Kendari ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Toko ritel tersebut , dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilayangkan setelah NS mengaku dipermalukan di hadapan umum usai dituduh mencuri oleh karyawan toko.
Syahrul yang mendampingi NS, berharap laporan tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Terkait hal tersebut Marcom Toko Kochi, Haikal yang dikonfirmasi via pesan sms, pesan whatss app, panggilan whats app serta panggilan telepon belum memberikan tanggapan. Saat berupaya dikonfirmasi via pesan dan telepon, Haikal belum membalas atau mengangkat telepon.
Media ini juga telah ke Toko Kochi Anduonohu, Dan diarahkan untuk menghubungi Manager. Sementara itu Manager Kochi Andonohu yang dikonfirmasi juga belum bisa memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
“Kalau untuk sekarang belum bisa, Nanti kita pakai media lain, kita juga sudah punya bukti-bukti, nanti kami kabari,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan terkait aksi karyawan Kochi geledah pengunjung.


