Kejahatan terhadap perempuan dan anak menjadi momok di wilayah Sulawesi Tenggara. Hal ini diungkapkan Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Didik Widjanarko saat rilis akhir tahun, Rabu (31/12/2025).
Kata Kapolda, penyelesaian kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian semua pihak. Hal ini, kata Jenderal bintang dua itu, harus dibangun di lingkungan keluarga hingga di level pemerintah daerah.
Dalam rilis tahunan Polda Sulawesi Tenggara, kasus, tercatat sebanyak 195 perkara kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di yang dilaporkan dan sedang ditangani di Polda Sultra.
Dari jumlah sebanyak ini, baru 116 perkara yang diselesaikan. Sisanya, sementara ditangani di Polres 15 polres jajaran Polda Sulawesi Tenggara.
Rinciannya, terjadi sebanyak 47 kasus pencabulan, yang baru diselesaikan sebanyak 26 kasus.
Kemudian, kasus kriminal persetubuhan anak terjadi sebanyak 148 kasus. Jumlah kasus yang baru selesai sebanyak 90 kasus.
Lalu, posisi ketiga, yakni kasus penganiayaan terhadap perempuan dan anak yakni 98 kasus. Terkait hal ini, polda sudah menyelesaikan dan selesai 47 kasus.
Posisi teratas ditempati Kasus kekerasan dalam rumah tangga. Selama tahun 2025, terjadi 232 kasus KDRT. Yang baru diselesaikan yakni sebanyak 159 perkara
Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Widjanarko mengatakan, ia cukup geram saat melihat banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dia menyesalkan, masih banyak yang harus diperbaiki dalam pola mendidik dan komunikasi di dalam rumah tangga. Sehingga, kasus seperti ini bisa diminimalisir.
“Saya marah ketika melihat laporan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan nilainya cukup tinggi, saya minta ke penyidik ini supaya diselesaikan cepat,” ujar Kapolda.
Dia berharap, orang tua lebih bijak dalam menasihati anak dan anggota keluarga. Selain itu, ada komunikasi dua arah yang baik di dalam keluarga agar semua bisa terhindar dari tindak kekerasan.
“Hasil pantauan penyidik selama ini, pendidikan mental dan sikap keluarga harus baik, karena pelaku tindak kekerasan tidak jauh jauh, bisa keluarga di dalam rumah atau tetangga,” ujar Kapolda.
Dia juga, penelitian terhadap penyebab meningkatnya kasus kekerasan seksual bisa menjadi perhatian serius. Dia mengatakan, Polres Buton Tengah pernah meneliti soal kondisi jumlah kasus kekerasan anak dan perempuan.
“Hasilnya, pola pendidikan patrilinealisme sangat berpengaruh terhadap jumlah kekerasan terhadap anak, kami berharap ini bisa menjadi perhatian,” ujar Didik Widjanarko.
Diketahui, menurut kamus besar bahasa Indonesia, Pola patrilinealisme yakni, jenis pendidikan yang menganut sistem garis keturunan ayah (patrilineal) disebut patrilinealisme atau sistem patrilineal.


