Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendorong penguatan infrastruktur ekspor di Sulawesi Tenggara dengan menetapkan Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT) di Kabupaten Konawe Selatan, Senin (6/4). Langkah strategis ini diambil untuk memangkas birokrasi sertifikasi sekaligus memastikan komoditas unggulan daerah memenuhi standar ketat pasar internasional.
Direktur Standar Karantina Tumbuhan Barantin, A M Adnan menegaskan, penetapan IKT merupakan instrumen krusial dalam menjamin pemenuhan persyaratan phytosanitary (kesehatan tumbuhan) yang diminta negara tujuan.
“Penetapan instalasi karantina dapat mempercepat proses sertifikasi sekaligus menjamin pemenuhan persyaratan phytosanitary,” ujar Adnan saat melakukan kunjungan kerja di sejumlah perusahaan di Konawe Selatan.
Berdasarkan data sistem Best Trust periode Januari hingga April 2026, aktivitas ekspor di Konawe Selatan menunjukkan tren positif, khususnya pada komoditas turunan kelapa. PT SAI, salah satu perusahaan setempat, tercatat telah melakukan enam kali lalu lintas komoditas dengan rincian:
*Kopra 452 Ton
*Tepung Kelapa 116 Ton
Tak berhenti di situ, PT SAI kini tengah bersiap melakukan ekspansi pasar melalui ekspor perdana 21 ton minyak kelapa ke Malaysia. Sementara itu, PT ACM juga sedang dalam tahap finalisasi persiapan untuk mengekspor tepung tapioka dalam jumlah besar ke China.
Adnan menambahkan bahwa keberadaan IKT memungkinkan petugas melakukan pemeriksaan dan sertifikasi di lokasi produksi secara lebih efisien. Hal ini krusial untuk menjaga kepercayaan pasar global terhadap kualitas produk Indonesia.
“Proses pemeriksaan lebih cepat namun tetap menjamin keamanan pangan. Ini memastikan produk kita diterima tanpa hambatan di negara tujuan,” terangnya.
Komitmen Pendampingan Teknis
Senada dengan pusat, Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra), A Azhar, menyatakan kesiapan personelnya untuk mengawal penuh proses ini. Pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan teknis agar pelaku usaha tidak menemui kendala standar di lapangan.
“Kami memastikan seluruh proses karantina berjalan cepat, tepat, dan sesuai standar. Ini komitmen kami untuk terus mendorong peningkatan volume ekspor dari Sulawesi Tenggara,” tegas Azhar.
Dengan penetapan IKT ini, Konawe Selatan diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru di wilayah timur Indonesia melalui komoditas pertanian dan perkebunan yang berdaya saing global.


