Ketuk Palu Perubahan APBD 2026: Belanja Pemprov Sultra Tembus Rp4,7 Triliun

Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut disahkan melalui penandatanganan nota persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra di Kendari, Senin (28/9/2026).

Persetujuan ini menandai tuntasnya pembahasan perubahan anggaran di tingkat daerah. Selanjutnya, dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjalani proses evaluasi sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam struktur anggaran yang disepakati, belanja daerah Sultra mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp671,12 miliar, naik dari pagu awal Rp4,075 triliun menjadi Rp4,746 triliun. Kenaikan juga terjadi pada sektor pendapatan daerah yang bertambah Rp505,45 miliar dari anggaran awal Rp4,060 triliun menjadi Rp4,565 triliun.

Guna menutup selisih antara Kenaikan belanja yang lebih tinggi dibanding peningkatan pendapatan, Pemprov Sultra menyeimbangkannya melalui alokasi pembiayaan netto sebesar Rp180,61 miliar, dengan target Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) nihil (Rp0).

Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh fraksi DPRD Sultra, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja marathon menyelesaikan pembahasan tepat waktu.

Incar Emas Porprov Sultra XV 2026, Ketua Muaythai Kendari Kebut Seleksi Atlet Potensial

Andi Sumangerukka menegaskan bahwa perubahan anggaran ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan komitmen moral untuk mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.

“Kesepakatan bersama atas rancangan Perubahan APBD hendaknya dimaknai sebagai bentuk tanggung jawab bersama. Jangan biarkan anggaran berhenti sebagai angka di atas kertas, pastikan dia menjelma menjadi jalan menuju kesejahteraan yang nyata,” ujar Andi Sumangerukka.

Lebih lanjut, ia mewanti-wanti seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengelola alokasi dana secara efisien, transparan, serta menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.

“Di balik setiap rupiah APBD yang kita belanjakan, terdapat tanggung jawab yang kelak harus kita pertanggungjawabkan di dunia dan di akhirat,” tegasnya.

Rapat paripurna pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala bersama dua Wakil Ketua, La Ode Freby Rifai Pedansa dan Hj. Hasmawati, serta dihadiri jajaran anggota legislatif. Dari pihak eksekutif, tampak hadir Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Pj Sekda Sultra Muhammad Fadlansyah, jajaran pimpinan OPD, dan unsur Forkopimda Sultra.

Istri Mengaku Ada Pria Lain Saat Main HP, Bikin Suami di Moramo Tega Tikam Istri Hingga Tewas ​