Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan DPJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Feriansyah bersama jajaran direktur dan penyidik eksekutif melaksanakan audiensi dengan Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (12/8/2026).
Bersama Ferinsyah, turut hadir Kepala Kantor Perwakilan OJK Sulawesi Tenggara Bismi Maulana Nugraha, serta sejumlah kepala bidang di OJK Sulawesi Tenggara.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Dr Himawan Bayu Aji S.H SIK MH didampingi Wakapolda Sultra Brigjen Pol Budi Hermawan SIK serta sejumlah pejabat utama Polda Sultra, di Mapolda Sultra.
Audiensi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan membangun sinergitas antara OJK dan Kepolisian, khususnya dalam menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan. Kolaborasi antar lembaga dinilai penting untuk memastikan setiap persoalan yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan dapat ditangani secara profesional, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas upaya penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, termasuk pentingnya koordinasi dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum yang berdampak terhadap masyarakat maupun stabilitas sektor keuangan.
Sinergitas antara OJK dan Polri juga diarahkan untuk memperkuat pertukaran informasi, koordinasi penegakan hukum, serta langkah-langkah pencegahan terhadap berbagai potensi tindak pidana di sektor jasa keuangan. Dengan komunikasi yang semakin baik, penanganan perkara diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
Kepala OJK Sulawesi Tenggara Bismi Maulana Nugraha menyatakan, pihaknya datang ke Polda Sultra bersama Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) OJK dan OJK Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kita audiensi dengan Polda dan Kejati Sultra untuk memperkuat sinergi penanganan dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan, mulai dari penyelidikan, pertukaran informasi, hingga langkah pencegahan,” Ujar Bismi Maulana, Rabu (12/8/2026).
Kata dia, sebagai tindak lanjut, DPJK OJK akan menyelenggarakan sosialisasi kepada penyidik Kepolisian, Kejaksaan, serta pelaku industri jasa keuangan di Sulawesi Tenggara. Tujuannya, meningkatkan pemahaman bersama dalam mendeteksi dan menangani tindak pidana sektor jasa keuangan.
“Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi kunci mempercepat penegakan hukum sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” Pungkas Bismi Maulana.


