Penjualan Ore Nikel di PT Vale Pomalaa ke Morowali Diduga Tanpa Tender, KPK-Kejagung Didesak Turun Tangan

Pengiriman ore nikel dari proyek Indonesian Growth Project (IGP) Pomalaa milik PT Vale Indonesia Tbk ke Morowali menuai sorotan. Proses penjualan material tambang tersebut diduga dilakukan tanpa melalui mekanisme tender terbuka dan berpotensi merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Wakil Sekretaris Jenderal Bidang ESDM PB HMI, Munawir, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera turun tangan memeriksa seluruh dokumen serta aliran transaksi pengiriman ore nikel tersebut.

“Kalau benar ore IGP Pomalaa dijual dan dikirim ke Morowali tanpa tender, ini harus diperiksa. Publik perlu tahu kapan tender dilakukan, siapa pemenangnya, berapa volumenya, dan kadar berapa yang dilelang,” ujar Munawir.

Soroti Transparansi dan Kesesuaian Spesifikasi

Munawir menekankan bahwa fokus utama yang harus diusut bukan sekadar aktivitas pengiriman barang, melainkan kejelasan tata kelola transaksi. Sebagai perusahaan terbuka (Tbk), PT Vale dinilai memiliki kewajiban moral dan hukum untuk menerapkan prinsip transparansi kepada publik.

Polres Kendari Gagalkan Selundupan Kayu Eboni Tujuan Surabaya Bernilai Ratusan Juta

Beberapa poin krusial yang dituntut untuk dibuka secara terang-benderang meliputi:

* Mekanisme dan Dasar Hukum: Kepastian ada atau tidaknya proses tender terbuka serta aturan yang melandasinya.

* Kesesuaian Spesifikasi: Kepastian antara kadar dan volume ore nikel yang dilelang dengan riil material yang dikirim ke Morowali.

* Identitas Pembeli: Kejelasan pihak atau entitas yang menjadi pemenang tender dan penerima barang.

* Harga Transaksi: Kesesuaian harga jual dengan ketentuan serta kewajiban penerimaan negara.

Kena Maag Akut Tengah Malam, Wanita di Kendari Telepon Polisi Minta Bantuan 

Terkait isu potensi kerugian negara yang mencapai angka triliunan rupiah, Munawir menegaskan hal itu harus dibuktikan melalui audit resmi lembaga berwenang.

“Yang penting sekarang adalah membuka datanya. Kalau memang sesuai aturan, buktikan dengan dokumen. Kalau ada pelanggaran, proses sesuai hukum,” tegasnya.

Soroti Peran Aparat dan Upaya Konfirmasi

Selain mendesak pengusutan dokumen, Munawir juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum di lapangan yang mendampingi proses pengiriman ore dari Pomalaa namun belum memberikan keterangan terbuka kepada publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Vale Indonesia Tbk belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui sambungan telepon maupun pesan singkat kepada perwakilan PT Vale, Suwarny, belum mendapatkan respons.