Polda Sultra Bakal Periksa Dirjen Planologi Soal Laporan PT Toshida Indonesia

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan terkait laporan PT Toshida Indonesia mengenai dugaan penghalangan aktivitas pertambangan di Kabupaten Kolaka.

Direktur Reskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Wisnu Wibowo mengatakan, laporan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Penyidik bahkan telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan pengambilan titik koordinat.

“Masih dalam proses penyelidikan. Di situ ada pengambilan titik koordinat, segala macam,” kata Wisnu saat ditemui di Hotel Claro Kendari, Selasa (8/9/2026).

Pemeriksaan pihak Dirjen Planologi diagendakan setelah penyidik menerima surat dari Kementerian Kehutanan. Permasalahan ini bermula dari sengketa antara PT Toshida Indonesia dan PT Indonesia Pomala Industrial Park (IPIP) yang berkaitan dengan SK pelepasan kawasan hutan PT IPIP serta Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) PT Toshida. Salah satu poin rekomendasi dari Dirjen Planologi meminta agar PT IPIP memberikan akses jalan kepada PT Toshida.

“Surat sudah ada, tinggal kita periksa dari Dirjen Planologinya,” ujar Wisnu.

Polres Kendari Gagalkan Selundupan Kayu Eboni Tujuan Surabaya Bernilai Ratusan Juta

Polda Sultra saat ini masih menunggu balasan surat permohonan pemeriksaan yang telah dikirimkan untuk menentukan mekanisme lanjutan, apakah pemeriksaan dilakukan di Kendari atau penyidik yang mendatangi Jakarta.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 12 saksi dari kedua belah pihak, termasuk sejumlah ahli. Pimpinan PT Toshida, PT IPIP, dan PT Rimau juga telah menjalani tahap klarifikasi.

Sebagai langkah preventif, pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebelumnya telah berupaya mempertemukan kedua belah pihak. Kendati demikian, Wisnu menyebutkan bahwa persoalan di lapangan saat ini lebih mengarah pada sengketa antarpihak.

Meski demikian, Polda Sultra tetap melanjutkan penyelidikan laporan PT Toshida guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan penghalangan aktivitas pertambangan tersebut.

“Karena realitanya permasalahan lebih mengarah ke sengketa kedua belah pihak,” pungkasnya.

Kena Maag Akut Tengah Malam, Wanita di Kendari Telepon Polisi Minta Bantuan