Pengamat kebijakan publik sekaligus advokat asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan, melayangkan kritik tajam terhadap Pemerintah Provinsi Sultra di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka (ASR). Andri menilai Pemprov Sultra saat ini terlalu disibukkan dengan polemik penataan aset daerah tanpa landasan data yang valid dan mengabaikan program kerja yang menjadi prioritas utama masyarakat.
Menurut Andri, klaim pengamanan dan penertiban aset daerah sejatinya bukanlah program inovasi baru dari kepemimpinan ASR.
Hal ini, menurut dia, menjadi tugas rutin pemerintahan yang telah dilakukan oleh para gubernur Sultra pada periode-periode sebelumnya.
Ia mencontohkan keberhasilan penyelematan aset daerah seperti lahan Hotel hingga lahan PGSD di Wawotobi yang dimenangkan pemprov di pengadilan pada era kepemimpinan sebelumnya.
“Pengamanan aset itu sudah dilakukan oleh gubernur-gubernur sebelumnya. Jadi jangan seolah-olah mengesankan hanya di jaman ASR aset itu diamankan,” ujar Andri.
Andri menyoroti tindakan Pemprov Sultra yang terkesan terburu-buru dan menimbulkan kegaduhan publik, salah satunya terkait penanganan lahan Yayasan Ummusshabri Kendari. Menurutnya, pemanfaatan lahan oleh pihak yayasan berlandaskan pada Keputusan (SK) Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sultra Nomor 130 Tahun 1993 yang diterbitkan secara resmi oleh pemerintah daerah.
Ia menilai, apabila pemprov ingin meninjau ulang atau menata kembali peruntukan lahan tersebut, hendaknya dilakukan dengan cara memanggil dan bermusyawarah secara tertutup, bukan justru melempar narasi yang meresahkan dunia pendidikan dan masyarakat.
Selain itu, Andri juga menyinggung ketidaksinkronan data internal pemprov mengenai kerja sama pemanfaatan lahan Lippo Plaza Kendari dengan skema Bangun Guna Serah (BGS). Narasi yang menyebut pengelola tidak menyetor kontribusi berbanding terbalik dengan data resmi jajaran BPKAD Sultra yang menyatakan bahwa biaya sewa/kontribusi sebesar 30 tahun telah dibayar lunas di muka oleh pihak investor sejak awal perjanjian.
“Bagaimana gubernur dengan bawahannya tidak kompak memberikan pernyataan? Seakan-akan menimbulkan kecurigaan. Pemerintah itu harus sinkron, semuanya berdasarkan by data, jangan hanya mengejar publisitas atau pencitraan semata,” tegasnya.
Andri menyayangkan energi pemda tersedot pada polemik penataan aset, di saat program prioritas mendesak seperti keberlanjutan beasiswa mahasiswa Sultra justru terancam dihentikan. Ia meminta Pemprov Sultra untuk kembali fokus pada program-program kerja nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan pendidikan masyarakat.
Diketahui, sejumlah mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sedang menempuh pendidikan di Sampoerna University, Jakarta Selatan, masih menanti kepastian beasiswa yang pembiayaannya menjadi tanggungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Dari 13 mahasiswa penerima beasiswa, enam di antaranya masih terdampak ketidakpastian pembiayaan dari Pemprov Sultra. Sementara tujuh mahasiswa lainnya mendapat pembiayaan dari Putera Sampoerna Foundation (PSF).
Kata mereka, salah satu alasan penyebab Pemprov melalui ASR memutuskan program beasiswa, karena mahasiswa tidak menjawab saat ditanya apakah ingin kembali ke Sultra.
Namun, alasan mahasiswa tidak menjawab pertanyaan itu berlangsung cepat karena ASR saat itu disebut tidak memberi jeda terhadap para mahasiswa untuk menjawab. Dia langsung melanjutkan pertanyaan sebelum mahasiswa sempat memberi jawaban.


