Sudah Sita Rp401 Miliar, IMES Desak Kejagung Tetapkan Pejabat Negara Tersangka Kasus Nikel PT CNI

Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) mendesak Kejaksaan Agung (Kejegung) untuk segera menetapkan tersangka dan menelusuri dugaan keterlibatan pejabat negara dalam kasus korupsi tata kelola nikel yang melibatkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI).

Meski Kejagung telah berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp401,65 miliar, penyidikan yang dimulai sejak April 2025 tersebut dinilai masih menyisakan pertanyaan besar karena belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka hingga perkara diumumkan ke publik pada 31 Agustus 2026.

Direktur Eksekutif IMES, Erwin Usman, menegaskan bahwa penanganan perkara pidana korupsi tidak boleh terhenti sekadar pada pemulihan kerugian keuangan negara. Merujuk pada Pasal 4 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana bagi para pelakunya.

“Rp401 miliar sudah kembali, tapi siapa yang harus bertanggung jawab belum jelas. Kerugian negara sebesar itu tentu lahir dari tindakan dan keputusan orang. Ada yang memakai dokumen, memberi rekomendasi, dan menggunakan kewenangan negara,” tegas Erwin di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

 

Polres Kendari Gagalkan Selundupan Kayu Eboni Tujuan Surabaya Bernilai Ratusan Juta

Dugaan Manipulasi Dokumen dan Peran Pejabat

Berdasarkan keterangan penyidik Kejagung, dugaan korupsi ini mencakup beberapa indikasi pelanggaran serius:

* Izin Ekspor Tanpa RKAB: PT CNI diduga memperoleh rekomendasi ekspor meski belum memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
* Manipulasi Kadar Nikel: Terdapat dugaan pengaturan dan pemalsuan dokumen hasil uji kadar nikel agar komoditas tersebut lolos untuk diekspor.
* Keterlibatan Penyelenggara Negara: Dugaan penyimpangan ini disinyalir dilakukan oleh pihak korporasi bersama-sama dengan oknum penyelenggara negara.

Hingga saat ini, proses hukum telah mencatat sejumlah langkah penyidikan.
Detail Penyidikan Kejagung :

Penyitaan Uang – Rp401,65 miliar
Pemeriksaan Saksi & Ahli -116 saksi dan 3 ahli
Barang Bukti -143 dokumen disita
Perhitungan Kerugian Resmi dihitung oleh BPKP

Kena Maag Akut Tengah Malam, Wanita di Kendari Telepon Polisi Minta Bantuan 

Erwin menambahkan bahwa publik kini menantikan keberanian Kejagung untuk mengungkap pejabat yang berwenang dalam proses pemeriksaan, rekomendasi, hingga persetujuan ekspor tersebut. IMES meminta agar nama, peran, dan bentuk pertanggungjawaban hukum seluruh pihak yang terlibat dibongkar secara transparan.

Sekilas Tentang IMES

Sekilas IMES — Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) adalah lembaga _think tank_ dan advokasi yang berdiri sejak 2013 di Jakarta. IMES fokus pada isu hukum, pertambangan, energi, dan lingkungan hidup, dengan kerja utama pada riset, kajian kebijakan, pemantauan tata kelola sumber daya alam, serta advokasi untuk mendorong pengelolaan pertambangan yang lebih transparan, adil, dan bertanggung jawab.