Tinjau Polresta Kendari, Wakapolri Sebut Penerapan KUHAP Baru Berjalan Signifikan

Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dr. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja (kunker) bersama pimpinan lembaga penegak hukum nasional di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (13/10/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi interlembaga serta memantau langsung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pertemuan kunker bersama yang berlangsung di Hotel Claro Kendari. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Jaksa Agung Prof Dr Asep Nana Mulyana dan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non-Yudisial Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto.

Turut mendampingi jajaran Forkopimda Sultra, di antaranya Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, Kapolda Sultra Irjen Pol Dr. Himawan Bayu Aji, Kajati Sultra Dr. Sugeng Riyanta, serta Kepala Kanwil Kemenkum Sultra dan Ketua Pengadilan Tinggi.

Wakapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menegaskan bahwa efektivitas penegakan hukum membutuhkan kolaborasi solid antara Polri, kejaksaan, dan pengadilan. Langkah ini berpedoman pada agenda ketujuh Asta Cita Presiden terkait reformasi hukum dan pembenahan sistem peradilan.

“Sinergi ini bukan hanya kemitraan profesional, tetapi mitra strategis untuk mencapai satu tujuan, yaitu keadilan bagi masyarakat,” ujar Komjen Wahyu.

Rugi Beli Barang Bekas Rp1,4 Miliar, Investor Asal Kendari Malah Diintimidasi Polisi Bawaan Pemilik Toko

 

Ia menggarisbawahi pentingnya koordinasi intensif antara penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat menangani perkara yang memenuhi alasan pembenar maupun pemaaf sesuai aturan hukum. Dalam forum tersebut, Wakapolri secara simbolis menyerahkan buku KUHP dan KUHAP terbaru kepada Kapolda Sultra.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana mengapresiasi perkembangan penegakan hukum di Sultra, khususnya penerapan integrated justice system (sistem peradilan terpadu) serta mekanisme pengakuan bersalah (plea bargain). Menurutnya, capaian positif tersebut lahir dari independensi dan koordinasi yang padu antar-aparat.

Usai pertemuan di Hotel Claro, Wakapolri meninjau Mapolresta Kendari yang disambut oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin. Komjen Wahyu meninjau gedung utama serta ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) guna memastikan kesiapan operasional lapangan.

Dari hasil evaluasi di Polresta Kendari, Wakapolri menilai penerapan KUHP dan KUHAP baru di tingkat Polres telah berjalan optimal.

Tumbang di Puskesmas, Diduga Korban Keracunan MBG di Konawe Selatan Capai 63 Orang

“Di Polresta Kendari semuanya berjalan lancar. Secara statistik, skema plea bargaining menunjukkan angka yang cukup signifikan. Artinya, ketentuan dalam undang-undang baru sudah diimplementasikan dengan baik,” pungkas Wakapolri.

 

Melalui kunjungan kerja terpadu ini, para pimpinan lembaga penegak hukum berharap proses penegakan hukum di Sulawesi Tenggara semakin profesional, akuntabel, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.