Langkah Jitu Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sulawesi Tenggara Selama 2025

Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra), berkomitmen menjaga sumber daya hayati di bumi anoa. Langkah ini, diharapkan ikut mendukung maksimal peningkatan ekonomi masyarakat.

Dalam pernyataannya, pihak Barantin Sultra melihat Sultra Sebagai wilayah sentral distribusi berbagai komoditas dari kota-kota besar. Diantaranya, Jakarta, Surabaya, dan Makassar.

Karena posisi strategis ini, Sulawesi Tenggara beresiko tinggi terhadap penyebaran hama dan penyakit pada hewan, ikan, serta tumbuhan yang berasal dari luar daerah.

Pada kondisi ini, Karantina Sultra sebagai lembaga terdepan pengawasan keluar masuk komoditas, berperan sebagai benteng perlindungan sumber daya hayati.

“Karantina Sultra melakukan pengawasan di pelabuhan dan bandara strategis yang telah ditetapkan, antara lain Pelabuhan Kolaka, Pelabuhan Raha, Bandara Betoambari Baubau, Pelabuhan Bungkutoko Kendari, Pelabuhan Wakatobi, hingga Bandara Halu Oleo. Pengawasan dilakukan secara ketat melalui pemeriksaan fisik, pemeriksaan dokumen, serta pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium terhadap setiap media pembawa yang masuk ke wilayah Sultra,” ujar Kepala Karantina Sultra, A. Azhar.

Diduga Sentuh Kabel Telanjang di Pulau Bokori, Pelajar Asal Kendari Tewas Tersengat Listrik

Balai Karantina Sulawesi Tenggara Barantin Sultra memusnahkan daging ilegal yang masuk, diduga mengandung penyakit.

Penanganan Kasus di Karantina Sultra

 

Berdasarkan data Best Trust, hingga Oktober 2025 jumlah sertifikasi yang diterbitkan mencapai 48.890 dokumen. Untuk komoditas hewan, sebanyak 8.464 sertifikasi didominasi oleh daging sapi, telur ayam, dan sarang burung walet.

Pada komoditas perikanan, tercatat 23.541 sertifikasi, terutama untuk ikan hasil tangkapan, ikan hias, tuna, dan udang vaname. Sementara itu, komoditas tumbuhan mencapai 16.885 sertifikasi, dengan komoditas utama berupa kopra, lada biji, inti sawit, dan minyak sawit.

Selain melakukan sertifikasi, Karantina Sultra juga berhasil menggagalkan masuknya sejumlah komoditas tanpa dokumen resmi. Beberapa di antaranya adalah teripang, daging ayam, kambing, dan tanduk rusa, daging babi, taring babi dan benih padi.

Pertahankan Lahan, Kakek di Konsel Adang Ekskavator yang Dikawal Brimob Polda Sultra

“Karantina Sultra menindak tegas setiap media pembawa yang tidak dilengkapi dokumen karantina. Komoditas ilegal berpotensi membawa hama dan penyakit hewan, ikan, serta tumbuhan yang dapat memicu wabah, menurunkan kualitas pangan, dan menimbulkan kerugian ekonomi secara luas,” tegas A Azhar.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa upaya menjaga sumber daya hayati tidak hanya dilakukan pada pintu-pintu masuk dan keluar wilayah, tetapi juga melalui monitoring rutin setiap tahun. Karantina Sultra melakukan pemantauan langsung ke berbagai daerah di Sultra untuk mendeteksi lebih awal potensi penyebaran penyakit.

 

Barantin Sultra Dorong Ekspor 

 

Selain pengawasan, Karantina Sultra turut berperan memfasilitasi perdagangan ekspor komoditas unggulan daerah. Dengan memastikan bahwa produk pertanian dan perikanan dari Sultra memenuhi standar mutu dan persyaratan karantina, komoditas tersebut dapat diterima dengan baik di pasar domestik maupun internasional.

Sepanjang tahun 2025, sebanyak 1.948 sertifikasi ekspor telah diterbitkan. Komoditas yang diekspor pada komoditas hewan offsetan kupu-kupu, pada komoditas perikanan gurita, ikan kerapu, udang vaname, ikan tuna, kerang darah dan ikan kakatua, sementara pada komoditas tumbuhan benih kacang Panjang, tetes tebu, kayu akasia, kelapa bulat.

Negara tujuan ekspor meliputi Malaysia, Jepang, Singapura, Central African Republic, Vietnam, Cina, Korea Selatan, Belanda, Australia, Inggris, Belgia, Amerika Serikat, Filipina, dan Thailand.

“Kami berkomitmen menjaga wilayah ini tetap terlindungi dari ancaman penyakit dan kerusakan ekosistem, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui ekspor komoditas yang aman dan berkualitas,” tutup A. Azhar.