Diawasi Lanud, Sopir Bandara Halu Oleo Terpaksa Bayar Koperasi Rp 500 Ribu Per Bulan

Bandara Halu Oleo Kendari dalam pengawasan langsung Pangkalan Angkatan Udara TNI AU, kerap mendapat keluhan. Sebelumnya, sempat viral Januari 2026, seorang pendatang di Kendari, mengeluh soal tidak ada sopir angkutan online yang beroperasi mengantar penumpang Bandara-Kota Kendari. Sehingga, ia mengatakan mesti membayar ratusan ribu menggunakan jasa sopir bandara Halu Oleo Kendari.

Kali ini, sejumlah sopir mengeluh dibawah sistem yang dianggap tidak ‘aman”. Padahal, operasionak para sopir di bandara ini berada dalam pengawasan Lanud TNI Angkatan Udara.

Pengakuan datang dari sejumlah sopir di Bandara Halu Oleo Kendari, mereka mengeluh soal tingginya biaya pendaftaran untuk bergabung dalam koperasi yang mencapai Rp2 juta.

Tidak hanya itu, mereka mesti menambah pengabdian dengan membayar iuran bulanan sebesar Rp500 ribu. Praktek ini, menurut beberapa sopir, sudah berjalan hampir sepuluh tahun, sejak 2017 lalu.

Salah seorang sopir bandara yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, besaran biaya tersebut dinilai cukup memberatkan. Apalagi, saat ini kondisi penumpang bisa dibilang jarang.

Tak Goyah Hadapi Warga Pro dan Kontra, Dir Tipidter Bareskrim Bekukan IUP PT WIN di Pemukiman Torobulu

“Sekarang iaya masuk Rp2 juta, lalu tiap bulan bayar Rp500 ribu. Sedangkan, penumpang sekarang tidak seramai dulu,” ujarnya.

Kata dia, sopir juga wajar mengeluh, karena makin banyaknya jumlah anggota koperasi yang beroperasi sebagai sopir bandara. Sehingga, persaingan sopir semakin ketat.

Lalu, saat berebut penumpang, kerap muncul keributan antara para sopir. Salah satu penyebab, koperasi bandara tidak menetapkan nomor antrian bagi para sopir.

“Jadi, siapa cepat dia dapat penumpang,” ungkapnya.

Para sopir berharap adanya evaluasi sistem operasional, termasuk penerapan mekanisme antrean yang lebih tertib agar tidak memicu konflik di antara sesama pengemudi.

Polda Sultra Gagalkan Peredaran 151 Gram Sabu di Konsel, Transaksi Dikendalikan Dari Lapas Kendari

Rata-rata sopir mengaku takut berbicara. Sebab, Koperasi yang mereka katakan berada dibawah pengawasan Lanud Halu Oleo, memberlakukan sanksi.

Kata salah seorang aopir, jika tidak membayar Rp 500 ribu, maka langsung dikeluarkan. Mereka tidak diizinkan beroperasi lagi mencari penumpang di bandara dan dianggap ilegal.

Kapen Lanud Halu Oleo, Lettu Sus M Yusuf yang dikonfirmasi wartawan via pesan whats app enggan memberikan komentar lebih jauh. Saat diminta mengklarifikasi pernyataan sejumlah sopir, M Yusuf hanya membalas singkat.

“Maaf sy belum bisa menjawab masih di luar kendari,” ujarnya singkat, Kamis 12 Februari 2026.