Ketegangan di wilayah pertambangan Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, kembali memuncak. Seorang pekerja PT Toshida Indonesia, La Ode Tahir (29), dilaporkan menjadi korban penganiayaan berat menggunakan senjata tajam (sajam) oleh sekelompok massa pada Jumat (10/4/2026) pagi.
Kuasa hukum PT Toshida Indonesia, Asdin Surya, mengungkapkan bahwa insiden berdarah ini terjadi sekitar pukul 10.00 Wita. Peristiwa bermula saat korban berupaya menutup akses jalan produksi perusahaan yang diduga dibuka secara ilegal oleh pihak lain.
Secara tiba-tiba, sekelompok massa dalam jumlah besar datang mengepung dan langsung melakukan tindakan agresif.
“Ini bukan kejadian spontan. Ada indikasi kuat massa dimobilisasi secara terorganisir untuk melakukan penyerangan yang membahayakan nyawa,” tegas Asdin.
Pihak PT Toshida mensinyalir adanya keterkaitan antara kelompok penyerang dengan aktivitas di kawasan industri Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP). Asdin menyebut pihak yang terlibat diduga berasal dari PT MPP (bagian dari PT Rimau) yang menggunakan akses jalan produksi PT Toshida tanpa izin.
Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif akibat luka serius di bagian tangan.
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP Fernando, membenarkan bahwa laporan resmi terkait kasus penganiayaan ini telah diterima. Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan alat bukti di lapangan.
“Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Fernando singkat.
Insiden ini menambah daftar panjang gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terhadap investasi legal di Sulawesi Tenggara. Sebelumnya, PT Toshida telah mengadukan rentetan gangguan serupa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra.
Pihak perusahaan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual di balik pengerahan massa di PT Toshida, guna menjamin kepastian hukum bagi pemegang izin resmi IPPKH di wilayah tersebut.


