Puluhan Power Bank di Rutan Kolaka Diselundupkan Napi Pakai Tong Sampah

Wow, alat elektronik jenis power bank di Rutan Kolaka ditemukan masuk secara ilegal. Power bank di Rutan Kolaka ini berjumlah belasan, ditemukan tersembunyi di dalam tong sampah kuning. Ada orang yang diduga sengaja menyelundupkan barang sebanyak ini ke dalam blok hunian warga binaan.

Namun, petugas menggagalkan aksi ini setelah mencurigai gerak-gerik seorang warga binaan. Saat itu, ia terlihat menenteng sebuah tong sampah menuju area pemeriksaan.

Saat hendak melewati pintu kontrol masuk napi Rutan Kolaka, petugas menemukan perangkat penyimpan daya listrik tersebut dibungkus kantong plastik dan disusun rapi di dalam tong.

Video temuan yang beredar dan diterima media ini memperlihatkan puluhan power bank berukuran beragam dikeluarkan satu per satu dari dalam tong. Barang-barang itu diduga akan dipasok untuk menunjang penggunaan gawai ilegal di dalam rutan.

Penyelundupan power bank di Rutan Kolaka menambah daftar pelanggaran di Rutan Kolaka. Sebelumnya, warga binaan rutan Kolaka kedapatan menggunakan telepon genggam dan diduga melakukan pemerasan bermodus video call seksual.

Tak Goyah Hadapi Warga Pro dan Kontra, Dir Tipidter Bareskrim Bekukan IUP PT WIN di Pemukiman Torobulu

Seorang mantan warga binaan mengungkapkan, modus penyelundupan melalui jalur pembuangan sampah bukanlah hal baru. Ia menyebut, warga binaan yang menjalani program asimilasi kerap ditugaskan membuang sampah keluar rutan momen yang disebut rawan disusupi barang terlarang.

“Mereka yang asimilasi biasa ditugaskan buang sampah ke luar. Saat tong dimasukkan kembali, biasanya sudah ada HP atau power bank disembunyikan di dalam susunan sampah,” ungkap mantan napi, yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia juga menuding kemungkinan adanya pembiaran bahkan keterlibatan oknum petugas. Menurutnya, setiap barang yang keluar-masuk rutan semestinya melewati pemeriksaan berlapis.

“Petugas piket pasti tahu. Bisa saja ada kerja sama, atau mungkin ada arahan dari atasan,” ungkapnya.

Sumber tersebut membeberkan dugaan praktik pungutan di balik penggunaan gawai ilegal di dalam rutan. Ia menyebut tarif Rp500 ribu per bulan bagi warga binaan yang menggunakan telepon genggam. Sementara untuk pengisian daya, tarif yang dikenakan mencapai Rp50 ribu per unit.

Polda Sultra Gagalkan Peredaran 151 Gram Sabu di Konsel, Transaksi Dikendalikan Dari Lapas Kendari

“Setahu saya, ada dua petugas yang sering memfasilitasi cas HP dan power bank. Tahanan menyetor ke oknum berinisial Z dan AA,” tandasnya.

Klarifikasi Kepala Rutan Kolaka

Kepala Rutan Kolaka Bambang Punto Herdiyanto mengeluarkan pernyataan terkait penyelundupan Power Bank:

Dia mengatakan, pemberitaan tidak benar terkait power bank selundupan tidak benar adanya.

“Bahwa Power bank yang di temukan oleh Ka KPR adalah pencegahan hasil pengamatan terhadap warga binaan yang di lakukan oleh Ka KPR,” ujar Bambang.

Kata dia, power bank tersebut belum bisa di katakan penyelundupan karena di temukan di area luar rutan.

” Warga binaan yang bertugas untuk kerja kebersihan juga tidak tertangkap tangan dan hanya di curigai dan wbp tsb masih di lakukan pengawasan dan pemeriksaan di dalam rutan,” ujarnya.

Dia melanjutkan, dalam rangka pencegahan lebih lanjut, kami sudah lakukan penggeledahan ke dalam untuk deteksi tingkat kerawanan.

“Napi rutan Kolaka yang dicurigai juga akan di jatuhi hukuman disiplin jika terbukti melakukan hal yang di curigai,” ujar Bambang