Pura-pura Ngobrol dengan Jemaah, Pria Bermasker Gasak Kotak Amal Masjid di Puuwatu

Aksi pencurian kotak amal terjadi di Masjid Alza Annur yang terletak di Jalan Saano, Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Sabtu (23/5/2026) sekira pukul 17.20 WITA. Seluruh tindakan pelaku yang datang seorang diri menggunakan sepeda motor tersebut terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam area masjid.

 

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, pelaku merupakan seorang pria yang mengenakan kaos berwarna hitam dan celana jeans panjang. Pelaku melancarkan aksinya saat kondisi lingkungan masjid sedang sepi, tepatnya sekitar 30 menit sebelum waktu ibadah salat Magrib berkumandang. Kotak amal berbahan kaca yang diletakkan di depan pintu masuk utama tersebut dibongkar dan dikuras habis isinya.

 

Marbot Masjid Alza Annur, Hermin (22), mengungkapkan bahwa pihak pengelola masjid menaksir kerugian materiil mencapai sekitar Rp2 juta. Menurut Hermin, isi dalam kotak amal tersebut sudah cukup lama tidak dikosongkan oleh pengurus.

Tak Goyah Hadapi Warga Pro dan Kontra, Dir Tipidter Bareskrim Bekukan IUP PT WIN di Pemukiman Torobulu

 

“Terakhir kami buka isinya sekitar tanggal 9 Mei 2026, sekitar dua minggu lalu lah,” kata Hermin saat memberikan keterangan, Senin (25/5/2026).

 

Hermin menjelaskan, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 17.00 WITA ketika seorang petugas masjid sempat duduk membaca Al-Qur’an di dalam ruangan. Namun, sekitar sepuluh menit kemudian, petugas tersebut meninggalkan lokasi. Tidak lama setelah itu, pelaku datang dan mulai lalu lalang di area tempat ibadah tersebut.

 

Sengketa Lahan Senapati Land Kendari Meruncing, Pengembang Siap Tempuh Jalur Litigasi

Sebelum membongkar kotak target, pelaku sempat berpapasan dan berinteraksi langsung dengan seorang pekerja yang berada di dekat masjid. Pekerja yang sempat terbangun karena melihat bayangan pelaku itu kemudian keluar ke teras masjid dan terlibat obrolan singkat dengannya.

 

Nahas, setelah pekerja itu kembali ke tempat tugasnya, pelaku langsung memanfaatkan situasi sepi untuk mengeksekusi kotak amal. Dari detail rekaman kamera pemantau, pria tersebut menghabiskan waktu sekitar 20 menit di dalam masjid untuk mengangkat serta membongkar paksa kotak kaca itu. Usai mengantongi seluruh uang jamaah, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis *matic* berwarna hijau.

 

Pihak pengelola pengurus masjid mengaku telah berupaya menempuh jalur hukum dengan mendatangi Markas Kepolisian Resor (Polres) Kendari pada Senin (25/5/2026) siang. Kendati demikian, laporan resmi belum sempat diterbitkan akibat antrean pelayanan yang membeludak.

 

“Kami datang melapor Senin siang, tapi kondisi Polres sedang ramai dan kondisi mengantri hingga menjelang sore hari. Jadi, laporan akan kami lanjutkan pada Selasa (26/5/2026),” pungkas Hermin.