Pengurus JMSI Sultra Dilantik, Dorong Media Siber Terverifikasi Dewan Pers

Ketua Umum JMSI resminl melantik Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025–2030. Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa hadir langsung di momen yang digelar pada salah satu hotel di Kota Kendari Jumat (19/12/ 2025).

Pelantikan Pengda JMSI Sultra berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat JMSI Nomor 082/PP/SK/JMSI/XII/2025 tentang Perubahan Pengurus Daerah JMSI Sultra Periode 2025–2030.

Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama, menyampaikan, kepengurusan baru akan langsung bekerja. Salah satu fokus, mendorong media siber di Sultra memenuhi standar profesionalisme pers.

“Salah satu fokus utama kami ke depan adalah mendorong media anggota agar terverifikasi oleh Dewan Pers sesuai dengan visi dan misi JMSI,” ujar Saldi sapaan akrabnya.

Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa, mengungkapkan, saat ini JMSI memiliki sekitar 900 media anggota di seluruh Indonesia. Ia menegaskan, status verifikasi Dewan Pers tidak boleh dijadikan satu-satunya tolok ukur profesionalisme perusahaan pers.

Pertahankan Lahan, Kakek di Konsel Adang Ekskavator yang Dikawal Brimob Polda Sultra

Menurut Teguh, verifikasi faktual dan administratif—baik bintang satu hingga empat—tidak secara otomatis menjamin kualitas jurnalistik sebuah media.

“Tidak ada jaminan bahwa media yang telah terverifikasi secara administratif selalu berbanding lurus dengan kualitas jurnalistiknya. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” kata Teguh Santosa.

Ia pun mendorong Pengurus JMSI Sultra periode 2025–2030 untuk menjadikan peningkatan kualitas jurnalistik sebagai agenda korektif dan berkelanjutan ke depan.