Pekerja Migran Asal Konawe di Oman Berhasil Dievakuasi Dari Rumah Majikan

Pihak Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, sudah mengevakuasi seorang tenaga kerja wanita asal Konawe, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. Saat ini, pekerja migran asal Konawe  Eka Arwanti sudah berada di dalam perlindungan penuh staf KBRI di Oman.

Hasil koordinasi kementerian, KBRI Oman dan pemerintah setempat, langsung mendatangi rumah majikan Eka Arwanti pekerja migran asal Konawe, Desa Amosilu Kecamatan Besulutu.

Hal ini disampaikan Kepala Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Tenggara La Ode Askar, Selasa (20/1/2026) pagi.

Kata dia, pihaknya memantau keberadaan Eka Arwanti melalui Direktorat Pelayanan Pengaduan Dirjen Perlindungan Pekerja Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Pagi ini, saya belum pantau. Tapi, komunikasi hingga Senin tengah malam, pagi ini harusnya korban sudah berada di dalam KBRI di Oman,” ujar La Ode Askar.

Polres Jakpus Tetapkan Ketua NasDem Konawe Utara Tersangka Kasus Penipuan

Dia memastikan, langkah selanjutnya, Kementerian akan melakukan pengurusan untuk pemulangan pekerja bersangkutan. Sambil, meminta kepada keluarga korban di Konawe untuk melakukan pelaporan polisi.

“Ini kami duga sementara, masuk kategori tindak pidana perdagangan orang. Sebab korban diduga masuk tanpa melalui prosedur resmi di Kementerian PMI,” tambah La Ode Askar.

Sebelumnya, seorang pekerja migran Konawe di Oman, viral di tiktok. Dalam sebuah postingan, Eka Arwanti mengeluh mendapat penyiksaan dari majikannya.

Berawal Dari Video Viral

Keberadaan Eka Arwanti hingga diketahui publik bekerja di Kesultanan Oman, Timur Tengah, diawali dari sebuah postingan di akun media sosial miliknya.

Yuh! Hampir Setahun Dipalak, PT Toshida Indonesia Tetap Bayar PNBP Meski Rugi Puluhan Miliar

Beberapa hari lalu, Eka Arwanti memosting sebuah video berisi curhatan selama bekerja di Oman. Video tersebut viral di media sosial.

Setelah mrol.co melakukan penelusuran dan menghubungi korban via pesan langsung (DM),  ternyata korban mengungkapkan sudah bekerja di Oman sejak 6 Oktober 2025.

Saat diwawancarai, Eka mengungkapkan, saat itu, dia diberangkatkan dari Jakarta bersama lima orang lainnya. Setelah tiba di Oman, mereka tinggal terpisah di rumah majikan masing-masing.

Namun, sejak pertengahan Januari 2026, tepatnya Jumat tanggal 16, majikannya mulai bertindak kasar. Dia bahkan diduga melecehkan korban.

“Saya dipukul dan dipaksa bekerja padahal sedang sakit, suaminya yang kasar,” ujar Eka.

Dia mengatakan, pukulan tersebut tidak sampai membuat ia cedera parah. Namun, ia mengaku mendapat ancaman.

“Dia (suami majikan) ancam pukul saya lagi kalau saya melapor,” kata Eka.

Saat ini, Polda Sultra sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan TPPO pekerja migran asal Konawe di Oman, Eka Arwanti. Polda sudah menurunkan sejumlah anggota untuk berkomunikasi dengan keluarga korban di kampung halaman.