Usir Media Saat Pelantikan Pejabat di Pengadilan Agama Kendari, Wartawan Dilarang Ambil Dokumentasi 

Pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pengadilan Agama Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai kontroversi Selasa (2/6/2026). Pasalnya, institusi peradilan tersebut terkesan berusaha mengusir media dengan melarang sejumlah wartawan yang hadir melakukan pengambilan gambar maupun video saat prosesi pelantikan berlangsung.

Tindakan pembatasan tersebut terjadi secara mendadak ketika awak media hendak mendokumentasikan kegiatan sakral pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat yang digelar di lingkungan peradilan agama tersebut.

Beberapa jurnalis yang berada di lokasi mengaku langsung diminta menghentikan aktivitas pengambilan foto maupun rekaman video oleh petugas yang bertugas di lokasi acara.

Kebijakan sepihak ini purnabakti memicu pertanyaan besar dari kalangan insan pers. Mengingat pelantikan pejabat publik pada umumnya merupakan kegiatan yang bersifat terbuka untuk umum dan memiliki nilai informasi yang penting bagi transparansi publik.

 

Pelatih Dojang Ungkap Kebobrokan Kejuaraan Taekwondo di UHO Kendari, Rajab Jinik: Kita Usut Tuntas!

Salah seorang wartawan yang berada di lokasi, Erik Lerihardika, mengungkapkan rasa kekecewaan yang mendalam atas perlakuan pembatasan yang menyerupai upaya penolakan terhadap tugas jurnalis tersebut. Menurut Erik, dokumentasi visual merupakan bagian krusial dari tugas jurnalistik guna menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat, utuh, dan berimbang.

 

“Padahal kami hanya menjalankan tugas peliputan. Tidak ada penjelasan yang jelas mengapa wartawan tidak diperbolehkan mengambil gambar. Dan tadi alasannya bisa ambil dokumentasi di web resmi Pengadilan Agama Kendari. Lantas untuk apa kita turun lapangan, mending kita tinggal saja di rumah kalau begitu,” ujar Erik dengan nada kecewa.

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebenarnya merupakan agenda birokrasi rutin di lingkungan peradilan agama yang lazimnya dipublikasikan secara luas, baik melalui kanal resmi lembaga maupun media massa selaku mitra publikasi.

Warga Mengeluh, Satlantas Polresta Kendari Tindak Tegas Truk Proyek Ugal-ugalan di Baruga

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi ataupun klarifikasi dari pihak Pengadilan Agama Kendari terkait alasan mendasar di balik larangan ketat pengambilan gambar terhadap jurnalis tersebut.

Kalangan jurnalis di Kota Kendari berharap pihak Pengadilan Agama Kendari dapat segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, sekaligus demi menjaga kemitraan yang baik serta keterbukaan informasi publik.