Anoa Podcast Rebut Kategori di Anugerah Bawaslu Tahun 2025

Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara meraih Penghargaan Nasional terbaik III Kategori Podcast Kehumasan di Penganugerahan Kehumasan Bawaslu Tahun 2025. Kegiatan ini, bertempat di Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2025).

Pada kesempatan ini, Bawaslu Provinsi Sultra diwakili Koordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bahari, SSi SH MP MH. Bahari didaulat menerima piagam penghargaan untuk kategori Podcast Kehumasan bagi Bawaslu Sulawesi Tenggara.

Diketahui, anugerah kehumasan ini selama beberapa tahun telah dilaksanakan secara berturut-turut. Humas Bawaslu RI dalam hal ini menilai dari berbagai kategori kehumasan bagi Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Selaku pengampu kehumasan, Bahari mengapresiasi kinerja tim Humas Bawaslu Sultra dalam mendongkrak kinerja pengelola kehumasan.

Herwyn Malonda (Anggota Bawaslu RI) berikan Penghargaan Nasional kepada Bahari, S.Si., SH., MP., MH (Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara) pada Kategori Podcast Kehumasan di Anugerah Bawaslu Tahun 2025

“Melalui Podcast, disitu kita dapat berdialog bukan hanya soal pengawasan namun juga dialog secara kelembagaan,“ katanya.

Pertahankan Lahan, Kakek di Konsel Adang Ekskavator yang Dikawal Brimob Polda Sultra

Diketahui, selama tahun 2025 Anoa Podcast tampil berbeda. Program ini menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan yang berkompeten dibidang kepemiluan, seperti pihak KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Pegiat Pemilin serta Ketua dan Anggota Bawaslu Sultra dan unsur Sekretariat yang sangat mendukung program Podcast ini.

Bahari berharap, Kedepan humas bisa kembali berinovasi dengan menghadirkan program-program baru yang bisa mengisi waktu di masa Non Tahapan Pemilu.

” Humas merupakan wajah Lembaga, saya harap Humas bisa mengupgrade SDMnya, bisa mendokumentasikan dengan baik dan dapat segera mempublikasikan tepat waktu,” kata Bahari.

Dia menegaskan, agar tim kehumasan senantiasa menerapkan kerja-kerja maksimal kehumasan. Kata dia, Humas mesti berpegang pada semboyan kehumasan “Pantang Pulang Sebelum Tayang.”

Tak Goyah Hadapi Warga Pro dan Kontra, Dir Tipidter Bareskrim Bekukan IUP PT WIN di Pemukiman Torobulu