Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Indonesia berdemonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (4/2/2026). Mereka menyebut, Kadis Kominfo Sultra Cerewet dan meminta KPK datang ke Kendari memeriksa pria yang kini menjabat Kadis Pariwisata Provinsi Sultra itu.
Mereka meminta KPK segera memanggil dan memeriksa oknum kadis berinisial RB, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara.
RB diadukan mengenai dugaan korupsi sejumlah anggaran pada tahun 2023 semasa memimpin Dinas Kominfo Pemprov Sultra.
Dalam aksi tersebut, Koordinator La Ode Hasanuddin Kansi, merinci sejumlah dugaan korupsi di Dinas Kominfo selama dipimpin RB.
Diantaranya, anggaran proyek Base Transceiver Station (BTS). Proyek yang berasal dari Kementerian Informasi RI ini, Provinsi Sultra mendapatkan 100 unit BTS yang dibangun di seluruh wilayah 17 kabupaten dan kota.
Kemudian, dugaan korupsi publikasi kerja sama media. Selama tahun 2023-2024, Ridwan Badala diduga melakukan mark-up publikasi pada sejumlah media online di Sulawesi Tenggara.
Ketiga, AP2 Indonesia menduga, perjalanan dinas yang dinilai banyak memakan anggaran negara. Kondisi ini, diduga merugikan keuangan pemerintah untuk hal yang tidak perlu.
Keempat, AP2 meminta KPK menelusuri harta kekayaan RB yang disebut mengalami peningkatan signifikan dalam waktu singkat.
Mahasiswa menduga, lonjakan kekayaan tersebut berkaitan dengan jabatan RB saat menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan pada 2024. Oleh karena itu, mereka mendesak KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga meningkatkan status perkara apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Dalam orasinya, demonstran menuntut KPK segera memanggil, menetapkan tersangka, hingga menahan eks Kadis Kominfo Sultra tersebut apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Mereka menilai langkah cepat KPK penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Mahasiswa juga membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan penangkapan terhadap sosok yang mereka sebut sebagai “Burung Beo Cerewet Peliharaan Gubernur Sulawesi Tenggara” terkait dugaan korupsi anggaran di Dinas Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara.
Aksi membentangkan spanduk ini didasarkan pada sikap Ridwan Badala yang kerap membela Gubernur Sulawesi Tenggara saat mendapat kritik masyarakat. Tercatat, RB sempat menyatakan status ‘abal-abal’ sejumlah media online yang beroperasi di Sultra. Pernyataan ini sempat viral dan mendapat kritik, karena media-media online tersebut kerap mengkritik kebijakan gubernur Sultra yang dianggap tidak berpihak pada pelestarian lingkungan hidup.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak RB. Saat wartawan mrol.co.id berupaya menghubungi, mantan Kadis Kominfo RB tak mengangkat telepon. Saat dihubungi via WhatsApp, RB juga belum memberikan tanggapan.


