Dua Pelajar Kendari Tepergok Polisi Bawa Tembakau Gorila

Tim Patroli Samapta Polda Sultra mengamankan seorang pelajar saat tepergok membawa belasan paket Tembakau Gorila.

polisi mengamankan keduanya di Jalan Sakulawu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sabtu (22/11/2025) dini hari.

Identitas kedua terduga pelaku adalah MF (15), seorang pelajar yang beralamat di Lorong Dermaga, Kelurahan Lapulu. Seorangnya, berinisial MH (17), yang berstatus mahasiswa, masih warga Lapulu.

 

Saat menggeledah keduanya, petugas kaget saat mereka menyimpan14 sachet narkotika jenis Sintetis merek tembakau Gorila. Poliso juga mengamankan dua unit handphone merek Vivo Y30 dan iPhone XR. Polisi ikut mengangkut 1 unit kendaraan bermotor roda dua yang digunakan pelaku.

Kolaborasi OJK-Polda Sultra Tangani Penindakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

Kronologi penangkapan bermula ketika Tim Patroli Mobile mencurigai kedua pemuda tersebut saat melintas di lokasi.

Setelah diamankan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti yang terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut langsung dibawa dan diserahkan kepada Satuan Narkoba Polresta Kendari.

Penyerahan ini dilakukan untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku.