KAI Angkat 41 Advokat Muda Sulawesi Tenggara

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) melaksanakan sidang terbuka pengangkatan 41 advokat baru wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (3/2/2026).

Pengangkatan Advokat Muda Sultra ini, dipimpin Ketua Presidium DPP KAI, Dr Heru Notonegoro. Ia didampingi Ketua Presidium KAI Muhammad Israq Mahmud, serta Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KAI Sultra, Andri Darmawan.

Dr Heru Notonegoro, menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi. Dia berpesan, anggota tidak menjadikan KAI sebagai batu loncatan.

Heru juga menyampaikan ucapan selamat kepada para sejawat yang baru saja dilantik.

“Saya tidak mau KAI dijadikan ‘kuda-kudaan’. Artinya, tidak ada yang bisa membangun organisasi ini kecuali kita sendiri. Kehormatan organisasi ada di tangan saudara-saudara,” tegas Heru.

Polres Jakpus Tetapkan Ketua NasDem Konawe Utara Tersangka Kasus Penipuan

Heru juga menambahkan bahwa para advokat yang baru diangkat kini telah sah menyandang gelar profesi adv (advokat) di depan nama mereka.

Namun, ia mengingatkan bahwa masih ada satu tahapan krusial yang harus dilalui sebelum resmi beracara di persidangan.

“Satu langkah lagi, rekan-rekan akan menjalani pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Sultra,” imbuhnya.

Selain itu, DPP KAI turut memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Ketua DPW KAI Sultra, Andri Darmawan.

Dimana, dibawah kepemimpinannya, organisasi ini dinilai mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan di Bumi Anoa.

Yuh! Hampir Setahun Dipalak, PT Toshida Indonesia Tetap Bayar PNBP Meski Rugi Puluhan Miliar

“Dari yang awalnya hanya dirintis oleh tiga orang advokat, saat ini jumlah anggota KAI di Sultra telah melampaui 300 orang,” sebut dia sembari memberikan sanjungan ke Ketua DPW KAI Sultra, Andri Darmawan.

Ia berharap para advokat Sulawesi Tenggara yang baru ini dapat berkontribusi positif dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Sultra.