Kasus Penggelapan Dana Umrah, Owner Travel TRG di Kendari Terpantau ‘Nyalon’ di Luar Daerah

Table of Contents

Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah dan haji oleh biro perjalanan Travel Tajak Ramadan Group Kendari menuai kritik tajam. Meski telah masuk tahap penyidikan di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), terlapor utama sekaligus pemilik (owner) Travel TRG, Hj Amra Nur, hingga kini dilaporkan masih bebas berkeliaran.

Kuasa hukum para korban, Sumardin Pere, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya proses hukum tersebut. Ironisnya, ia mengaku menerima kiriman video dari netizen yang memperlihatkan Hj Amra Nur sedang berada di sebuah salon kecantikan di Mall Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kami baru mendapatkan sebuah video berdurasi pendek yang diambil netizen. Di video itu begitu jelas wajah Hj Amra Nur sedang duduk di kursi sembari di-treatment oleh pegawai salon,” ungkap Sumardin kepada awak media, Selasa (28/4/2026).

Menurut Sumardin, keberadaan tersangka yang masih bebas, mencederai rasa keadilan puluhan jemaah umrah TRG di Kendari yang mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Ia menilai unsur pidana dalam kasus ini sudah sangat jelas, namun pihak kepolisian belum juga menetapkan tersangka.

“Kami sangat menyayangkan hingga saat ini terlapor belum ditetapkan tersangka. Padahal, unsur pidananya sudah terang benderang dan korbannya banyak,” tegasnya.

Polres Jakpus Tetapkan Ketua NasDem Konawe Utara Tersangka Kasus Penipuan

Kasus ini sendiri sebenarnya telah menjadi perhatian serius di tingkat nasional. Komisi III DPR RI diketahui telah memberikan atensi khusus agar Polda Sultra segera memberikan kepastian hukum bagi para korban yang mayoritas merupakan kalangan lanjut usia.

Lebih lanjut, Sumardin mengkhawatirkan adanya potensi penghilangan barang bukti atau kemungkinan terlapor melarikan diri ke luar negeri mengingat besarnya dana yang terlibat.

“Saya mempertanyakan kinerja Polda Sultra. Takutnya terlapor ini melarikan diri ke luar negeri dengan uang yang banyak. Kami meminta Kapolda Sultra agar mengatensi kasus ini agar tidak menimbulkan kerugian lebih dalam bagi para korban,” urainya.

Desakan Blokir Rekening

Pihak kuasa hukum secara resmi meminta penyidik Subdit II Ditreskrimum Polda Sultra untuk:

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Polda Sultra terkait perkembangan terbaru penyidikan kasus dugaan penggelapan dana jemaah TRG di Kendari tersebut.