Kepala OJK Sultra Pastikan Rekening Terblokir PPATK Saldonya Tak Berkurang

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Bismi Maulana Nugraha menegaskan, rekening terblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), akan baik-baik saja. Ia menjamin, saldonya tidak akan berkurang.

Bismi memastikan, OJK Sulawesi Tenggara masih menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan yang ada di Sultra terutama perbankan.

“Percayalah, OJK Sulawesi Tenggara memastikan tidak ada dana masyarakat yang di blokir itu berkurang atau diambil,”kata Bismi, Selasa (5/8/2025).

la mengungkapkan, sudah mengaudit industri jasa keuangan perbankan agar melakukan tata kelola sesuai dengan ketentuan.

Kemudian, OJK Sultra juga berkoordinasi dengan PPATK terkait reaktivasi rekening nasabah. Terlebih, terkait laporan nasabah dengan kebutuhan terdesak untuk menggunakan saldo di rekening yang terblokir.

Unsultra Gandeng CSEAS Kyoto University, Bidik Kolaborasi Riset di Bumi Anoa

“Jika ada nasabah yang memiliki kebutuhan urgent seperti dana pendidikan atau berkaitan dengan kesehatan, akan kami bantu dorong agar dilakukan reaktivasi rekening nasabah, ” jelasnya.

Menurutnya, untuk wilayah Sulawesi Tenggara, hingga saat ini ia juga belum memiliki data jumlah rekening bank yang telah di blokir oleh PPATK.

“Dalam waktu dekat PPATK akan berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan berapa jumlah yang sudah di buka rekeningnya, di bank mana saja dan ada di provinsi mana saja,” ujar Bismi.

“Karena datanya cukup banyak jutaan dan saya yakin di provinsi Sultra ratusan ribu hingga jutaan yang dilakukan pemblokiraan,” pungkasnya.

 

Kolaborasi OJK-Polda Sultra Tangani Penindakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan