Kolaborasi OJK Sultra-IAIN Kendari Raih Rekor MURI di BIK 2025

Kolaborasi OJK Sulawesi Tenggara-Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari mencatat dua rekor MURI. Hal ini, tercapai saat acara puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 di Kendari, Minggu (26/10/2025).

Kedua rekor MURI ini, yakni pertama, Penciptaan Investor Saham Syariah dan Reksa Dana Syariah Terbanyak dari Satu Perguruan Tinggi Keagamaan. Rekor kedua yakni, Literasi Keuangan Syariah kepada Mahasiswa Terbanyak.

Prof Husain mengapresiasi dukungan semua pihak. Ia menggungkapkan IAIN Kendari akan terus berkomitmen dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan literasi keuangan syariah di lingkungan akademik.

“Dua rekor MURI bukan hanya sekedar seremonial nasional tetapi juga sebagai bukti bahwa mahasiswa Sulawesi Tenggara mulai memiliki kesadaran finansial dan jiwa enterpreneur yang kuat,” tambahnya.

 

Unsultra Gandeng CSEAS Kyoto University, Bidik Kolaborasi Riset di Bumi Anoa

Kepala OJK Sulawesi Tenggara Bismi Maulana juga mengapresiasi keterlibatan semua pihak dalan BIK 2025. Ia menyampaikan BIK merupakan agenda rutin yang digelar pada bulan Oktober di setiap tahun.

“Salah satu tujuannya, meningkatkan akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama daerah 3T (Terpencil, Terluar, dan Tertinggal), dengan mengampanyekan budaya menabung dan meningkatkan pemahaman terhadap produk jasa keuangan,” ujar Bismi.

Bismi memaparkan, BIK mendorong penggunaan produk dan layanan keuangan pada Industri Jasa Keuangan. Lalu, mengedukasi masyarakat terkait literasi dan perlindungan konsumen. Kemudian, serta mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Alhamdulillah selama dua hari BIK berhasil mencatatkan transaksi keuangan mencapai Rp. 5 Miliar,” katanya.

Diketahui, salinan Rekor MURI diberikan oleh Kepala OJK Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha diterima langsung oleh Rektor IAIN Kendari, Prof Dr Husain Insawan MAg. Momen ini, disaksikan langsung Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka.

Kolaborasi OJK-Polda Sultra Tangani Penindakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan