PN Kendari Vonis 5 Tahun Penjara Guru Mansur di Kendari, Andre Darmawan Nyatakan Banding

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari menjatuhkan vonis 5 tahun penjara bagi Mansur guru sekolah dasar di Kendari, Sulawesi Tenggara. PN nenyatakan, ia terbukti mencabuli muridnya yang masih duduk di kelas IV SD.

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Kendari, Wa Ode Sangia, pada Senin (1/12) siang.

“Mengadili, satu, menyatakan terdakwa Mansur B alias Maman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan memaksa anak untuk melakukan perbuatan cabul sebagaimana dakwaan pertama,” ujar Wa Ode Sangia saat membacakan amar putusan.

“Dua, menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun,” tegas Sangia membacakan putusannya.

Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kendari yang sebelumnya menuntut 6 tahun penjara.

Kolaborasi OJK-Polda Sultra Tangani Penindakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

Namun, kuasa hukum Mansur, Andri Darmawan, merasa tak puas dengan putusan tersebut, dan langsung menyatakan banding

 

“Kami menyatakan banding sekarang juga,” tegas Andre di ruang sidang.

Usai sidang, kekecewaan tampak dari raut wajah Mansyur maupun para orang tua murid SDN 2 Kendari yang sejak pagi mengawal jalannya persidangan.

 

Antisipasi Musim Kemarau, Polres Konawe dan Pemkab Gelar Apel Siaga Karhutla 2026

Hingga berita ini diturunkan, orang tua murid dan sejumlah pengurus PGRI masih terlihat berkumpul di areal PN Kendari menunggu proses lanjutan setelah pernyataan banding diajukan.

Kasus ini mencuat pada Januari 2025. Ayah korban, SM, diketahui sempat mendatangi sekolah anaknya dan mencari Mansur. Sempat terjadi kericuhan saat itu.

SM mengungkapkan, ia terpukul mendengar cerita anaknya tentang perlakuan sang guru yang dirasa tidak wajar dan jauh melampaui batas hubungan profesional.

“Anakku bilang, guruku ini sayang sekali sama saya. Saya kaget sebagai orang tua. Sayangnya seperti apa, Dia bilang sering dikasih uang, sering dipegang, dipeluk. Beda sekali dengan kasih sayang guru biasanya, sudah terlalu berlebihan,” kata SM.