Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wakatobi menggelar Kegiatan KPU Peduli Anak Yatim bertempat di Aula Epsilon Kantor KPU Kabupaten Wakatobi Jumat (6 /2/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk Tindaklanjut dari Surat Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 303/SDM.06.7-SD/03/2026 tertanggal 3 Februari 2026.
Kepala Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Wakatobi, Erni Mawar menyatakan, surat Sekretaris Jenderal KPU yang kami terima menegaskan Seluruh Satker KPU Se Indonesia, Termasuk KPU Kab. Wakatobi di harapkan dapat melaksanakan Kegiatan KPU Peduli Anak Yatim.
Event ini bentuk Komitmen KPU menumbuhkan Rasa Kepedulian dan Solidaritas antar sesama serta Mempererat Silaturahmi menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 2026.
Lebih lanjut Erni Mawar mengapresiasi jajaran komisioner atas kebersamaannya serta sekretariat khususnya Sub Bagian Sosdiklih, Parmas dan SDM. Ketiganya menjadi leading sektor yang telah memfasilitasi, sehingga agenda dapat berjalan dengan baik.
“Semoga ini menjadi ladang pahala untuk kita semua, Aamiin,” kata Erni Mawar.
Pada momen ini, KPU Kabupaten Wakatobi memberikan santunan beras kepada 10 orang anak yatim piatu atau Keluarga Tidak mampu.


