Sembunyikan Dua Wanita di Hotel untuk Dijadikan PSK, Pria di Kendari Ditangkap Polisi

Tim URC Buser 77 Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial DH (26) di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Senin (22/6/2026) malam sekitar pukul 21.30 WITA. DH diciduk setelah ketahuan menyekap dua orang wanita yang rencananya akan dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welly Malau, mengungkapkan bahwa pembongkaran kasus ini bermula dari laporan salah satu rekan korban yang menghubungi pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser 77 langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan di kamar hotel tempat kedua korban dikurung.

Proses penangkapan sempat berlangsung dramatis lantaran pelaku mencoba melarikan diri begitu mengetahui kedatangan petugas medis dan kepolisian di lokasi.

> “Dari hasil interogasi, awalnya kedua korban hanya datang menemui DH di hotel untuk meminta bantuan dicarikan pekerjaan. Namun, bukannya mendapat pekerjaan yang layak, keduanya justru disekap dan dipaksa menjadi PSK oleh pelaku,” ujar AKP Welly Malau.

Welly menambahkan, dari dua wanita yang menjadi korban penyekapan tersebut, salah satunya diketahui masih berstatus anak di bawah umur. Korban sebenarnya sempat berusaha melarikan diri, namun urung dilakukan karena kerap mendapat ancaman kekerasan dari DH.

Polres Jakpus Tetapkan Ketua NasDem Konawe Utara Tersangka Kasus Penipuan

“Salah satu korban berusaha ingin kabur, namun kerap mendapat ancaman kekerasan dari DH. Sehingga korban terpaksa bertahan di dalam kamar,” jelasnya.

Saat ini, pelaku DH telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, kedua korban telah dipulangkan dan diserahkan kembali kepada pihak keluarga setelah selesai dimintai keterangan oleh penyidik.

“Kasus ini masih akan kita dalami lebih lanjut untuk membongkar praktik kasus eksploitasi ini,” pungkas Welly.