Pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RZ akhirnya kandas di Pelabuhan penyeberangan kapal Fery Kolono-Amolengo.
Diketahui, pelaku yang sempat viral di media sosial akibat aksinya memanjat rumah korban layaknya ‘Spiderman’ tersebut, berhasil diringkus personel kepolisian saat sedang mengantre fery di Pelabuhan Fery Amolengu, Kecamatan Kolono Timur Kabupaten Konawe Selatan, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Penangkapan warga Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari korban, Lilik Rita Lindayani. Korban kehilangan satu unit mobil Honda Brio berwarna putih setelah rumahnya disatroni pelaku.
Berkat rekaman CCTV di kediaman korban, identitas pelaku berhasil diidentifikasi karena memiliki ciri-ciri yang mirip dengan mantan tukang bangunan yang pernah bekerja di rumah tersebut.
Kapolsek Kolono, Ipda Nurdin Iskandar, mengungkapkan, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil koordinasi cepat antara Sat Reskrim Polres Kendari dengan Polsek Kolono.
Informasi awal diterima dari Kanit Buser Polres Kendari, Ipda LM Ikhsan, Rabu dini hari pukul 02.30 WITA, yang mendeteksi keberadaan posisi terduga pelaku di sekitar Pelabuhan Fery Amolengo.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kolono segera memerintahkan Kasubsektor, Kanit Intel, Kanit Reskrim, dan Bhabinkamtibmas melakukan pengawasan ketat. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan otoritas Perhubungan Amolengu, ASDP, dan KPLP pelabuhan guna memantau setiap kendaraan yang masuk.
Usaha tersebut membuahkan hasil. Pada pukul 10.00 WITA, petugas mendeteksi mobil Honda Brio putih milik korban sedang berada dalam antrean terminal pelabuhan, bersiap untuk menyeberang menuju Kota Baubau. Petugas langsung bergerak melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.
Di lokasi, petugas melakukan penggeledahan surat-surat kendaraan dan mencocokkannya dengan data laporan pengaduan dari Sat Reskrim Polres Kendari.
Setelah seluruh data dipastikan sesuai, terduga pelaku langsung dibawa ke Kantor Subsektor Kolono Timur. Saat ini, terduga pelaku telah resmi diserahkan ke Sat Reskrim Polres Kendari (Buser 77 Kendari) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, pelaku terekam jelas CCTV masuk mencuri di dalam rumah korbannya. Saat iru, ia mampu menuruni tembok dengan kemiringan 90 derajat atau lurus.
Ia dengan cekatan terekam menuruni tembok rumah dengan cara berpegangan di tembok pintu setelah sebelumnya berhasil memanjat dari arah luar bangunan rumah lalu melewati plafon.


