Waspada Penipuan! Kejati Sultra Minta Warga Abaikan Permintaan Uang Mengatasnamakan Pejabat Kejaksaan

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh lapisan masyarakat menyusul adanya marak aksi penipuan dan pemerasan yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra maupun pejabat di lingkungan kejaksaan setempat.

 

Modus yang digunakan oleh para pelaku biasanya berupa panggilan telepon, pesan singkat, hingga komunikasi melalui aplikasi media sosial. Dalam aksinya, pelaku meminta sejumlah uang, bantuan, atau mengiming-imingi korban dengan janji pengurusan perkara tertentu dengan mengatasnamakan pimpinan atau pegawai kejaksaan.

 

Pihak Kejati Sultra menegaskan bahwa seluruh pelayanan masyarakat dan pelaksanaan tugas penegakan hukum dilakukan secara profesional serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tak Goyah Hadapi Warga Pro dan Kontra, Dir Tipidter Bareskrim Bekukan IUP PT WIN di Pemukiman Torobulu

 

“Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat,” tulis pihak Kejati Sultra dalam keterangan resminya.

 

Masyarakat yang menerima telepon, pesan, atau permintaan mencurigakan dari pihak yang mengaku sebagai Kajati Sultra atau pejabat kejaksaan lainnya diimbau untuk tidak menanggapi hal tersebut.

 

Polda Sultra Gagalkan Peredaran 151 Gram Sabu di Konsel, Transaksi Dikendalikan Dari Lapas Kendari

Sebagai langkah antisipasi, warga diminta segera melakukan konfirmasi atau melaporkan langsung kejadian tersebut ke Kantor Kejaksaan Tinggi atau Kejaksaan Negeri terdekat. Laporan juga dapat disampaikan secara daring melalui kanal Instagram resmi Kejati Sultra di @Kejati_Sulawesienggara.

 

Melalui imbauan ini, Kejati Sultra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak penipuan yang dapat merugikan materi maupun immaterial.