Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menggelar pemeriksaan tes urine mendadak terhadap seluruh personelnya pada Rabu (3/6/2026) pagi. Langkah ini diambil sebagai komitmen tegas instansi kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di tubuh korps Bhayangkara sendiri.
Kegiatan yang dimulai tepat pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha, S.I.K., M.H. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengawasan internal ketat sekaligus upaya deteksi dini demi menjaga integritas serta profesionalisme penegak hukum.
Sebanyak 82 personel dari berbagai unit di Ditresnarkoba Polda Sultra diwajibkan menyerahkan sampel urine mereka tanpa kecuali. Proses pengawasan dilakukan secara ketat guna memastikan keabsahan sampel dan menghindari adanya manipulasi selama pemeriksaan berlangsung.
Berdasarkan hasil pengujian yang keluar pasca-pelaksanaan tes, seluruh sampel urine dari 82 anggota kepolisian tersebut dinyatakan bersih atau negatif dari kandungan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Kami menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dimulai dari internal kepolisian dengan memastikan setiap personel memiliki integritas dan menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Amri Yudhy Syamsualam Rama Wispha saat memberikan keterangan resmi.
Kombes Pol. Amri menambahkan, pelaksanaan tes urine berkala ini merupakan bentuk implementasi nyata dari prinsip zero tolerance (nol toleransi) terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polda Sultra. Hal ini sekaligus menjadi garansi dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tindak pidana narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara.
Dengan hasil yang menunjukkan nihil penyalahgunaan, Ditresnarkoba Polda Sultra menyatakan kesiapan penuh untuk terus berada di garis depan dalam menindak tegas jaringan peredaran gelap narkotika di Bumi Anoa secara transparan, profesional, dan berintegritas tinggi.


