Ditreskrimsus Polda Sultra Awasi Ketat LPG 3 Kg, ‘Potong Kaki’ Pedagang Nakal

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan dan jalur pendistribusian gas LPG 3 kg bersubsidi. Langkah intervensi ini dilakukan menyusul adanya gelombang keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan lonjakan harga “gas melon” yang drastis di wilayah Sultra.

Di tingkat konsumen, masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas bersubsidi tersebut, baik di pangkalan resmi maupun tingkat pengecer. Kondisi kelangkaan ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu hingga membuat harga jual melambung tinggi mencapai Rp 50.000 hingga Rp 70.000 per tabung, atau melonjak hingga tiga kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

 

Anggota Ditreskrimsus Polda Sultra menyisir sejumlah pangkalan LPG di Kota Kendari.

Anggota Ditreskrimsus Polda Sultra menyisir sejumlah pangkalan LPG di Kota Kendari.

Polisi Sisir Agen dan Pangkalan

Merespons jeritan masyarakat, Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, menyatakan bahwa personelnya telah dikerahkan ke lapangan untuk memantau langsung rantai pasok energi bersubsidi tersebut.

Polda Sultra Limpahkan Kasus Travel Umrah Ilegal ke Kejari Kendari, Dua Tersangka Diseret ke Meja Hijau

“Pihak kami saat ini sudah bergerak di lapangan untuk mengecek langsung ketersediaan stok dan stabilitas harga gas LPG 3 kg, mulai dari tingkat agen hingga ke pangkalan-pangkalan resmi,” ujar Kombes Pol Dodi Ruyatman, Senin (25/5/2026).

 

Sanksi Tegas Bagi “Pemain” Harga

Polda Sultra memberikan peringatan keras kepada seluruh oknum yang mencoba mencari keuntungan sepihak di tengah kesulitan warga. Kombes Pol Dodi Ruyatman menegaskan tidak akan segan-segan menyeret pihak yang nakal ke ranah hukum.

 

Polres Jakpus Tetapkan Ketua NasDem Konawe Utara Tersangka Kasus Penipuan

“Jika ditemukan adanya praktik penimbunan, pengoplosan, atau manipulasi distribusi, polisi akan langsung menindak sesuai hukum niaga yang berlaku,” tegas Perwira Polisi berpangkat tiga melati tersebut.

Ia juga mengimbau keras para pelaku usaha, agen, maupun pengecer untuk tidak memanfaatkan situasi kelangkaan ini demi memainkan harga di atas kewajaran.

Di akhir keterangannya, Dodi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan masalah ini kepada pihak berwenang bersama instansi terkait.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu melakukan *panic buying* (pembelian berlebihan secara panik). Stok akan terus kita kawal kelancarannya. Kami juga mengingatkan semua pihak agar tidak memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan ini,” pungkasnya.